Berita

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu RI, Totok Hariyono/RMOL

Bawaslu

Soal Sengketa Pileg 2024, Bawaslu: Kapasitas Kami Bukan Membantah Perkara

SELASA, 30 APRIL 2024 | 15:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Posisi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam perkara sengketa hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024, ditegaskan bukan untuk membantah dalil permohonan para Pemohon yang di antaranya partai politik (Parpol) ataupun calon anggota legislatif (caleg).

Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu RI, Totok Hariyono, dalam keterangan tertulisnya yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (30/4).

"Bawaslu tidak dalam kapasitas membantah atau menerima (dalil permohonan para Pemohon perkara sengketa Pileg 2024)," ujar Totok.


Dia memaparkan, memastikan jajaran pengawas pemilu seluruh Indonesia telah siap menyampaikan keterangan dalam sidang sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024.

"Karena Bawaslu hanya dalam kapasitas memberikan keterangan terhadap situasi yang terjadi di wilayah (Bawaslu) masing-masing sesuai dengan dalil pemohon, tidak lebih dari itu," urainya.

Totok juga telah mengingatkan kepada jajaran Bawaslu daerah untuk menguatkan soliditas, integritas, dan kekompakan pengawas pemilu dalam masa sidang PHPU 2024 di MK.

"Jangan sampai terlambat karena sidang di MK sangat tepat waktu dan majelis sidang tidak mentolerir adanya keterlambatan. Selamat bekerja dan jangan lupa saksi dan bukti," tambah laki-laki asal Malang itu.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya