Berita

Sekjen DPR RI, Indra Iskandar/RMOL

Hukum

Masih Berlangsung, KPK Geledah Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar

SELASA, 30 APRIL 2024 | 15:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masih berlangsung, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar dalam rangka mengumpulkan alat bukti, Selasa (30/4).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut yang saat ini masih berlangsung.

"Benar ada kegiatan tersebut dalam rangka pengumpulan bukti perkara yang sedang KPK selesaikan," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa siang (30/4).

Sebelumnya pada Kamis (14/3), Indra Iskandar telah diperiksa tim penyidik sebagai saksi. Dia didalami terkait proses awal tahap perencanaan, tahap lelang dan pelaksanaan dari pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI TA 2020.

Pada Selasa (5/3), KPK mengumumkan telah mencegah 7 orang dalam perkara dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI. Pencegahan itu berlaku hingga Juli 2024. Artinya, ketujuh orang tersebut sudah dicegah sejak Januari 2024.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, ketujuh orang yang dicegah merupakan tersangka dalam perkara ini, yakni Sekjen DPR RI Indra Iskandar, Hiphi Hidupati selaku Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI, Tanti Nugroho selaku Direktur Utama (Dirut) PT Daya Indah Dinamika.

Selanjutnya, Juanda Hasurungan Sidabutar selaku Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Kibun Roni selaku Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Andrias Catur Prasetya selaku Project Manager PT Integra Indocabinet, dan Edwin Budiman selaku swasta.

Sebelumnya, Ali Fikri mengatakan, dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI ini merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah.

"Dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI TA 2020. Kelengkapan ruang tamu, kamar tidur dan lain-lain," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (26/2).

Indra Iskandar sendiri sebelumnya telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan di KPK pada 31 Mei 2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Razia Balap Liar: 292 Motor Disita, 466 Remaja Diamankan

Senin, 03 Februari 2025 | 01:38

Pemotor Pecahkan Kaca Mobil, Diduga karena Lawan Arah

Senin, 03 Februari 2025 | 01:29

PDIP: ASN Poligami Berpeluang Korupsi

Senin, 03 Februari 2025 | 01:04

Program MBG Dirasakan Langsung Manfaatnya

Senin, 03 Februari 2025 | 00:41

Merayakan Kemenangan Kasasi Vihara Amurva Bhumi Karet

Senin, 03 Februari 2025 | 00:29

Rumah Warga Dekat Pasaraya Manggarai Ludes Terbakar

Senin, 03 Februari 2025 | 00:07

Ratusan Sekolah di Jakarta akan Dipasang Water Purifire

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:39

Manis di Bibir, Pahit di Jantung

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:18

Nasdem Setuju Pramono Larang ASN Poligami

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:03

Opsen Pajak Diterapkan, Pemko Medan Langsung Pasang Target Rp784,16 Miliar

Minggu, 02 Februari 2025 | 22:47

Selengkapnya