Berita

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mengunjungi lokasi proyek pembangunan smelter PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur, pada Selasa (28/11)/Ist

Bisnis

Pembangunan Smelter, Komitmen Grup MIND ID pada Hilirisasi Tembaga

SENIN, 29 APRIL 2024 | 18:15 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia atau MIND ID konsisten menjalankan program hilirisasi dengan terus memacu pembangunan smelter pengolahan komoditas dari bahan mentah, menjadi bahan setengah jadi maupun produk jadi.

Dikatakan Sekretaris Perusahaan MIND ID, Heri Yusuf, hilirisasi merupakan upaya industri dalam  mengolah bahan baku atau komoditas dari hulu ke hilir menjadi produk bernilai tambah tinggi.

Dia berharap, komoditas sumber daya alam Indonesia tidak lagi dijual sebatas bahan mentah, namun telah menjadi produk setengah jadi ataupun produk jadi. Langkah ini akan meningkat pendapatan negara lebih tinggi bagi perekonomian Tanah Air.


Salah satu upaya hilirisasi di sektor industri pertambangan dilakukan Anggota Grup MIND ID, PT Freeport Indonesia (PTFI) melalui PT Smelting. Perusahaan tersebut mengoperasikan smelter tembaga di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

"Tujuan utama smelter adalah sebagai sarana menciptakan nilai tambah setinggi mungkin bagi perekonomian Indonesia," kata Heri dalam keterangan tertulis, Senin (29/4).

Heri mengatakan, pembangunan pabrik pemurnian tembaga PTFI ini merupakan bagian dari program percepatan hilirisasi tambang yang dicanangkan pemerintah.

Progres pembangunan smelter saat ini sesuai dengan rencana dan siap beroperasi pada Juni 2024. Sedangkan, Smelter PTFI akan mulai berproduksi di Agustus 2024 dan selanjutnya ramp up mencapai kapasitas penuh pada akhir Desember 2024.

"Setelah smelter beroperasi penuh pada akhir 2024, seluruh hasil tambang PTFI akan dimurnikan di dalam negeri. Hal ini akan meningkatkan nilai tambah dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi penerimaan negara," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya