Berita

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka/RMOL

Politik

Gabung Tidaknya PKS ke Prabowo-Gibran Bukan Urusan Partai Gelora

SENIN, 29 APRIL 2024 | 15:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sikap Partai Gelora Indonesia yang menolak wacana bergabungnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di koalisi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menarik perhatian.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, mempertanyakan hak partai Gelora melarang PKS untuk merapat. Sebab semua keputusan ada di tangan Prabowo-Gibran.

"Jika PKS diterima gabung ke kubu Prabowo-Gibran, artinya aspirasi Gelora dicuekin," kata Adi saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (29/4).


Analis politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah itu melanjutkan, namun bila PKS batal gabung, kemungkinan aspirasi Gelora didengarkan.

"Tetapi diterima atau tidaknya PKS di  kubu Prabowo-Gibran, nggak ada urusannya dengan Gelora. Itu murni hak prerogatif Prabowo-Gibran," tukas Adi Prayitno.

Sebelumnya Sekretaris Jenderal Partai Gelora Indonesia Mahfuz Sidik menilai, selama masa kampanye Pilpres 2024, PKS melakukan serangan negatif secara masif kepada Prabowo-Gibran.

"Jika sekarang PKS mau merapat karena alasan proses politik sudah selesai, apa segampang itu PKS bermain narasi ideologisnya? Apa kata pendukung fanatiknya? Sepertinya ada pembelahan sikap antara elite PKS dan massa pendukungnya," kata Mahfuz Sidik dalam keterangannya, Minggu (28/4).

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya