Berita

Penjabat ((Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik (kiri) berjabat tangan dengan Rektor Universitas Islam Sultan Agung Semarang Prof Gunarto (kanan)/Ist

Nusantara

Raih Gelar Profesor Kehormatan

Pj Gubernur Kaltim Miliki Gagasan Baru Tentang Restorative Justice

SENIN, 29 APRIL 2024 | 10:46 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Penjabat ((Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik dikukuhkan menjadi Profesor Kehormatan Bidang Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang.  

Pengukuhan dilakukan pada Sabtu (27/4/2024) di Auditorium Universitas Sultan Agung Semarang.

Profesor Kehormatan diberikan kepada Pj Gubernur Akmal Malik setelah melewati beberapa tahapan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Ristek dan Dikti.


Rektor Universitas Islam Sultan Agung Semarang Prof Gunarto menjelaskan tidak mudah bagi seseorang untuk bisa mendapatkan status Guru Besar Profesor Kehormatan.

Syarat pertama, universitas/institusi yang memberikan harus berakreditasi Unggul. Program Doktor Ilmu Hukum di kampus ini pun telah berakreditasi Unggul.

Universitas Islam Sultan Agung Semarang sendiri telah diberikan kewenangan oleh pemerintah untuk memberikan gelar Profesor Kehormatan karena telah memenuhi standar tinggi yang ditentukan.

Kedua, gelar Profesor Kehormatan ini diberikan kepada mereka yang memiliki pengetahuan yang berguna bagi pembangunan bangsa.

"Profesor Dr Akmal Malik memiliki gagasan baru tentang restorative justice dengan keseimbangan hukum, politik dan manajemen dalam penyelesaian maladministrasi di daerah," kata Prof Gunarto dalam keterangannya yang diterima redaksi, Senin (29/4).

Syarat lainnya, gagasan pemikiran yang berguna  itu harus dipublikasikan di media/jurnal internasional terindeks fokus yang terbaik yang menjadi sumber referensi para akademisi, serta harus sesuai standar penulisan internasional.

"Alhamdulillah kami sudah memiliki jurnal internasional ini, meski kami akui persyaratannya sangat sulit," tambah Prof Gunarto.

Setelah pengukuhan ini, Prof Akmal Malik akan menjadi Guru Besar Nondosen dengan mendapatkan Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan Kebudayaan Ristek dan Dikti.

"Tugas utama Guru Besar itu bermanfaat bagi bangsa. Saya yakin Prof Akmal tidak berhenti untuk bermanfaat bagi bangsa. Terus meningkatkan kemanfaatan demi bangsa yang adil makmur dan dirahmati Allah SWT," pesan Prof Gunarto.

"Profesor itu tiada hari tanpa berbuat baik. Saya harap Prof Akmal tidak capek melihat jalan-jalan di Kaltim yang masih banyak tanah, walaupun hujan. Itulah ciri-ciri profesor. Tidak pernah menyerah," tambahnya.

Pj Gubernur Akmal Malik berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan hadir dalam pengukuhan hari ini.

"Alhamdulillah seluruh prosesi pengukuhan Profesor Kehormatan untuk saya hari ini berjalan lancar," ungkap Akmal usai pengukuhan.

Akmal  mencatat pesan penting Rektor Unissula Prof Gunarto, tentang kemanfaatan dari gelar Guru Besar Profesor Kehormatan.

"Gelar Profesor Kehormatan itu sejatinya adalah kemanfaatan. Kemanfaatan bagi masyarakat, bangsa dan negara," papar Akmal.

Dalam kapasitas sebagai Pj Gubernur Kaltim, Prof Akmal sendiri telah menerapkan restorasi hukum (restorative justice) dalam penanganan sengketa tanah di Kota Samarinda.

Akmal mengungkap masih banyak terjadi kasus maladministrasi yang disebabkan ketidaktahuan, penyimpangan dan lain sebagainya. Jika semakin banyak masyarakat melakukan gugatan, maka jumlah kasusnya akan sangat luar biasa banyaknya.

"Sehingga diperlukan pendekatan-pendekatan pemulihan dan pendekatan restorasi untuk menjadi solusi tercepat," beber Akmal.

Ke depan kata Akmal, diperlukan keberanian para kepala daerah untuk menuntaskan permasalahan maladministrasi dengan pendekatan litigasi dan melibatkan semua pihak, pelaku dan masyarakat.

Akmal menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh civitas Unissula atas pemberian gelar Profesor Kehormatan ini.

Tampak hadir dalam acara pengukuhan tersebut sejumlah kepala organisasi perangkat daerah Pemprov Kaltim dan bupati serta walikota dari beberapa daerah di Indonesia.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya