Berita

Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka/RMOL

Politik

Prabowo-Gibran Mencatat Sejarah

SABTU, 27 APRIL 2024 | 13:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan capres-cawapres) Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam perkara PHPU Pilpres 2024 melahirkan sejarah baru dalam perpolitikan Tanah Air.

Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos menilai, MK telah melengkapi kemenangan pasangan Prabowo-Gibran dalam satu putaran.

"MK telah menolak semua gugatan. Artinya semua tuduhan kecurangan pemilu, nepotisme, intervensi presiden tidak bisa dibuktikan dan tidak berdasar," ujar Subiran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (27/4).


Sosok pengamat politik kelahiran Sulawesi Tenggara itu meyakini, perolehan suara Prabowo-Gibran sah menurut UU 7/2017 tentang Pemilu, yaitu melebihi 50 persen perolehan suara sah nasional dan tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi Indonesia.

Prabowo-Gibran menang secara sah dan meyakinkan dengan suara 58,58 persen, jauh di atas Anies-Muhaimin 24,95 persen, dan Ganjar-Mahfud 16,47 persen.

"Itu artinya Prabowo-Gibran telah mencatat sejarah baru," kata Subiran.

Prabowo-Gibran, kata Subiran, bahkan menang di 36 dari total 38 Provinsi di Indonesia.

"Apalagi Prabowo-Gibran menang telak di 3 daerah dengan DPT terbanyak dalam hal ini Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah," tutupnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya