Berita

Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka/RMOL

Politik

Prabowo-Gibran Mencatat Sejarah

SABTU, 27 APRIL 2024 | 13:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan capres-cawapres) Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam perkara PHPU Pilpres 2024 melahirkan sejarah baru dalam perpolitikan Tanah Air.

Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos menilai, MK telah melengkapi kemenangan pasangan Prabowo-Gibran dalam satu putaran.

"MK telah menolak semua gugatan. Artinya semua tuduhan kecurangan pemilu, nepotisme, intervensi presiden tidak bisa dibuktikan dan tidak berdasar," ujar Subiran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (27/4).


Sosok pengamat politik kelahiran Sulawesi Tenggara itu meyakini, perolehan suara Prabowo-Gibran sah menurut UU 7/2017 tentang Pemilu, yaitu melebihi 50 persen perolehan suara sah nasional dan tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi Indonesia.

Prabowo-Gibran menang secara sah dan meyakinkan dengan suara 58,58 persen, jauh di atas Anies-Muhaimin 24,95 persen, dan Ganjar-Mahfud 16,47 persen.

"Itu artinya Prabowo-Gibran telah mencatat sejarah baru," kata Subiran.

Prabowo-Gibran, kata Subiran, bahkan menang di 36 dari total 38 Provinsi di Indonesia.

"Apalagi Prabowo-Gibran menang telak di 3 daerah dengan DPT terbanyak dalam hal ini Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah," tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya