Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Ist

Politik

Airlangga Dorong Penundaan EUDR demi Lindungi Komoditas Perkebunan Indonesia

KAMIS, 25 APRIL 2024 | 16:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dorongan penundaan implementasi EU Deforestation-Free Regulation (EUDR) terus disuarakan Indonesia. Rancangan regulasi yang dibentuk Uni Eropa ini berpotensi merugikan komoditas perkebunan dan kehutanan di Indonesia.

Indonesia dan Malaysia bahkan telah sepakat membentuk Gugus Tugas Ad Hoc (Ad Hoc Joint Task Force) on EUDR untuk mengatasi EUDR. Gugus tugas tersebut dibentuk untuk mengidentifikasi solusi dan penyelesaian terkait implementasi EUDR.

“Implementasi EUDR jelas akan melukai dan merugikan komoditas perkebunan dan kehutanan yang begitu penting buat kami seperti kakao, kopi, karet, produk kayu, dan minyak sawit,” tegas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/4).


Indonesia menjadi salah satu dari 20 negara yang menyerukan penundaan EUDR. Sikap tersebut disampaikan 20 dari 27 menteri pada pertemuan dewan Agriculture Fisheries Council Configuration (AGRIFISH) beberapa waktu lalu.

Airlangga mengatakan, keberatan terhadap kebijakan EUDR juga sejalan dengan pandangan Menteri Pertanian UE.

Sejalan dengan upaya penolakan Indonesia dan Malaysia, kelompok bipartisan dari Partai Republik dan Demokrat di AS juga menyoroti kebijakan EUDR yang dianggap tidak adil bagi para petani yang akan memasuki pasar Eropa.

Selain itu, penundaan implementasi atau perubahan regulasi EUDR juga dinilai menjadi salah satu solusi yang dapat dilakukan untuk saat ini.

Bahkan, Airlangga menyebut kebijakan EUDR juga dinilai akan memberikan dampak masalah pada rantai pasokan berkelanjutan, harga, dan pilihan konsumen, hingga dampak bagi petani dan negara pengekspor.

Dengan potensi dampak tersebut, sejumlah produsen pangan dan komoditas mengharapkan adanya pendekatan yang lebih terukur.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya