Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Ist

Politik

Airlangga Dorong Penundaan EUDR demi Lindungi Komoditas Perkebunan Indonesia

KAMIS, 25 APRIL 2024 | 16:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dorongan penundaan implementasi EU Deforestation-Free Regulation (EUDR) terus disuarakan Indonesia. Rancangan regulasi yang dibentuk Uni Eropa ini berpotensi merugikan komoditas perkebunan dan kehutanan di Indonesia.

Indonesia dan Malaysia bahkan telah sepakat membentuk Gugus Tugas Ad Hoc (Ad Hoc Joint Task Force) on EUDR untuk mengatasi EUDR. Gugus tugas tersebut dibentuk untuk mengidentifikasi solusi dan penyelesaian terkait implementasi EUDR.

“Implementasi EUDR jelas akan melukai dan merugikan komoditas perkebunan dan kehutanan yang begitu penting buat kami seperti kakao, kopi, karet, produk kayu, dan minyak sawit,” tegas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/4).

Indonesia menjadi salah satu dari 20 negara yang menyerukan penundaan EUDR. Sikap tersebut disampaikan 20 dari 27 menteri pada pertemuan dewan Agriculture Fisheries Council Configuration (AGRIFISH) beberapa waktu lalu.

Airlangga mengatakan, keberatan terhadap kebijakan EUDR juga sejalan dengan pandangan Menteri Pertanian UE.

Sejalan dengan upaya penolakan Indonesia dan Malaysia, kelompok bipartisan dari Partai Republik dan Demokrat di AS juga menyoroti kebijakan EUDR yang dianggap tidak adil bagi para petani yang akan memasuki pasar Eropa.

Selain itu, penundaan implementasi atau perubahan regulasi EUDR juga dinilai menjadi salah satu solusi yang dapat dilakukan untuk saat ini.

Bahkan, Airlangga menyebut kebijakan EUDR juga dinilai akan memberikan dampak masalah pada rantai pasokan berkelanjutan, harga, dan pilihan konsumen, hingga dampak bagi petani dan negara pengekspor.

Dengan potensi dampak tersebut, sejumlah produsen pangan dan komoditas mengharapkan adanya pendekatan yang lebih terukur.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Disdik DKI Segera Cairkan KJP Plus dan KJMU Tahap II

Sabtu, 30 November 2024 | 04:05

Israel dan AS Jauhkan Umat Islam dari Yerusalem

Sabtu, 30 November 2024 | 03:38

Isu Kelompok Rentan Harus Jadi Fokus Legislator Perempuan

Sabtu, 30 November 2024 | 03:18

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Luncurkan White Paper

Sabtu, 30 November 2024 | 03:04

Pasukan Jangkrik Gerindra Sukses Kuasai Pilkada di Jateng

Sabtu, 30 November 2024 | 02:36

Fraksi PKS Usulkan RUU Boikot Produk Israel

Sabtu, 30 November 2024 | 02:34

Sertijab dan Kenaikan Pangkat

Sabtu, 30 November 2024 | 02:01

Bawaslu Pastikan Tak Ada Kecurangan Perhitungan Suara

Sabtu, 30 November 2024 | 01:48

Anggaran Sekolah Gratis DKI Disiapkan Rp2,3 Triliun

Sabtu, 30 November 2024 | 01:17

Mulyono Bidik 2029 dengan Syarat Jakarta Dikuasai

Sabtu, 30 November 2024 | 01:01

Selengkapnya