Berita

Pria paruh baya berinisial RN (40) ditangkap polisi usai memeras penjaga toko minimarket/Ist

Presisi

Pria Paruh Baya Pemeras Minimarket Diringkus Polisi di Cengkareng

RABU, 24 APRIL 2024 | 02:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polsek Cengkareng, Jakarta Barat mengamankan seorang pelaku pemerasan berinisial RN (40) pada beberapa minimarket.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Hasoloan Situmorang didampingi Kanit reskrim AKP Dwi Manggalayuda mengatakan, pelaku RN (40) melakukan pemerasan terhadap sejumlah toko minimarket di Jakarta Barat

"Terdapat 3 toko minimarket di Jakarta Barat, dimana modus pelaku melakukan pemerasan dengan alasan meminta THR Idulfitri," ujar Kompol Hasoloan Situmorang kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/4).


Dia menjelaskan, padahal antara pelaku dengan toko minimarket tersebut tidak ada hubungan kerja. Namun pelaku terus meminta uang dan barang.

Saat pelaku menyerahkan barang di kasir kemudian penjaga toko menyerahkan struk pembelian, tetapi pelaku tidak mau membayar

Hasoloan menambahkan, dalam melancarkan aksinya seorang diri selain melakukan pemerasan, pelaku juga mengancam kepada pelayan toko akan mengempeskan ban kendaraan yang terparkir di depan.

Ancaman tersebut dilontarkan apabila kemauannya tidak dipenuhi oleh penjaga toko minimarket.

"Pelaku berhasil melakukan pemerasan dan totalnya bervariasi mulai dari ratusan ribu hingga jutaan berikut barang," tambahnya

Pelaku berhasil diamankan tim Unit Reskrim Polsek Cengkareng di rumah kontrakannya di kawasan Jakarta Barat.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHPidana tentang Pemerasan dengan ancaman pidana penjara 9 tahun.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya