Berita

Pria paruh baya berinisial RN (40) ditangkap polisi usai memeras penjaga toko minimarket/Ist

Presisi

Pria Paruh Baya Pemeras Minimarket Diringkus Polisi di Cengkareng

RABU, 24 APRIL 2024 | 02:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polsek Cengkareng, Jakarta Barat mengamankan seorang pelaku pemerasan berinisial RN (40) pada beberapa minimarket.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Hasoloan Situmorang didampingi Kanit reskrim AKP Dwi Manggalayuda mengatakan, pelaku RN (40) melakukan pemerasan terhadap sejumlah toko minimarket di Jakarta Barat

"Terdapat 3 toko minimarket di Jakarta Barat, dimana modus pelaku melakukan pemerasan dengan alasan meminta THR Idulfitri," ujar Kompol Hasoloan Situmorang kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/4).

Dia menjelaskan, padahal antara pelaku dengan toko minimarket tersebut tidak ada hubungan kerja. Namun pelaku terus meminta uang dan barang.

Saat pelaku menyerahkan barang di kasir kemudian penjaga toko menyerahkan struk pembelian, tetapi pelaku tidak mau membayar

Hasoloan menambahkan, dalam melancarkan aksinya seorang diri selain melakukan pemerasan, pelaku juga mengancam kepada pelayan toko akan mengempeskan ban kendaraan yang terparkir di depan.

Ancaman tersebut dilontarkan apabila kemauannya tidak dipenuhi oleh penjaga toko minimarket.

"Pelaku berhasil melakukan pemerasan dan totalnya bervariasi mulai dari ratusan ribu hingga jutaan berikut barang," tambahnya

Pelaku berhasil diamankan tim Unit Reskrim Polsek Cengkareng di rumah kontrakannya di kawasan Jakarta Barat.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHPidana tentang Pemerasan dengan ancaman pidana penjara 9 tahun.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya