Berita

Hakim MK, M Guntur Hamzah/Rep

Politik

MK: Pengerahan Aparat Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti

SENIN, 22 APRIL 2024 | 12:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Terkait dugaan pengerahan aparatur negara mendukung Paslon Prabowo-Gibran pada forum pra rapat koordinasi kepala desa yang dilakukan Sekda Kabupaten Bogor, Burhanuddin, menurut Mahkamah Konstitusi (MK), belum cukup bukti. Terlebih Bawaslu setempat telah mengeluarkan imbauan netralitas aparat.

Pernyataan itu disampaikan Hakim MK, M Guntur Hamzah, saat membacakan putusan MK atas sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4).

“Setelah mahkamah memeriksa secara seksama dalil pemohon, jawaban termohon dan keterangan Bawaslu beserta bukti-bukti dan saksi, serta fakta hukum yang terungkap dalam persidangan, mahkamah mempertimbangkan bahwa bukti yang diajukan pemohon tidak cukup membuktikan adanya dukungan terhadap Paslon Nomor 2,” paparnya.


Dia juga mengatakan, yang terjadi pada kegiatan forum pra rapat koordinasi kepala desa yang dilakukan Sekda Kabupaten Bogor itu juga tidak terdapat laporan maupun temuan dugaan pelanggaran Pemilu dari Bawaslu terhadap kegiatan itu.

“Dengan demikian mahkamah tidak dapat menilai lebih lanjut atas peristiwa yang didalilkan pemohon. Bahwa berdasar uraian pertimbangan hukum di atas, dalil pemohon a quo tidak beralasan menurut hukum,” pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya