Berita

Mahkamah Konstitusi/Net

Politik

Hakim MK Butuh Keberanian Tingkat Dewa Putuskan PHPU Pilpres

MINGGU, 21 APRIL 2024 | 14:00 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Publik harap-harap cemas menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran membaca sebagian besar Hakim MK memiliki kecenderungan untuk mengabulkan permohonan pemohon, dalam hal ini paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, yang meminta pemilu diulang dan didiskualifikasi paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Prediksi ini didasari atas pertimbangan fakta-fakta yang terungkap di dalam persidangan maupun realitas yang telah terbaca oleh para hakim MK sebagaimana yang berkembang pra Pilpres, selama Pilpres dan pasca perhitungan suara," kata Andi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (21/4).


Analis Politik Universitas Nasional itu berkeyakinan, Hakim MK akan memutus sengketa pilpres dengan seadil-adilnya, dengan catatan, tak terpengaruh dengan intervensi dan tekanan yang mungkin diberikan penguasa.

"Butuh keberanian tingkat dewa dari para Hakim MK dalam memutus perkara sengketa Pilpres," tukasnya.

Mahkamah Konstitusi akan memutuskan perkara sengketa Pilpres pada Senin besok, 22 April 2024. Sebelumnya, delapan hakim MK telah melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH).



Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya