Berita

Pakar hukum tata negara, Refly Harun dalam podcast bersama Bambang Widjojanto/Repro

Politik

Refly Harun: Putusan PHPU Butuh Moral Hakim Konstitusi

SABTU, 20 APRIL 2024 | 12:10 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Moral para Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sangat dibutuhkan untuk melahirkan putusan yang adil.

Hal itu disampaikan pakar hukum tata negara dari kubu Paslon 1, Refly Harun jelang putusan MK terkait PHPU Pemilu 2024 yang akan dibacakan pada Senin (22/4) mendatang.

"Yang paling menentukan hakim ini adalah moral dan keberanian. Sekarang ini, keberanian yang ditunjang oleh moralitas hukum," kata Refly dalam podcast Bambang Widjojanto sebagaimana dikutip Sabtu (20/4).


Sidang putusan PHPU, jelas Refly, akan menjadi pembuktian Hakim MK dalam menegakkan konstitusi.

Caranya, apakah akan mengamini praktik kecurangan Pilpres 2024 sebagaimana dituduhkan, atau justru mementahkannya.

"Kalau dia (Hakim) yakin bahwa pemilu ini memang curang, ya inilah saatnya untuk menegakkan konstitusi sesungguhnya. Putuskan rantai kecurangan. Kalau enggak, orang (akan) hopeless (tanpa harapan)," tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya