Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Buntut Serangan ke Israel, AS Batasi Akses Teknologi Iran

JUMAT, 19 APRIL 2024 | 21:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat kembali memberikan tindakan tegas terhadap Iran dengan membatasi akses negara tersebut ke teknologi tingkat rendah sebagai respons atas serangan Teheran ke Israel dan dukungan militernya terhadap Rusia.

"AS telah menambah daftar barang-barang yang memerlukan izin ekspor atau ekspor ulang ke Iran, termasuk barang-barang yang dibuat di luar negeri dengan teknologi Amerika," menurut sebuah postingan yang diterbitkan Kamis oleh Departemen Perdagangan AS, seperti dikutip dari Reuters, Jumat (19/4).

Pembatasan baru ini merupakan lanjutan dari tindakan Departemen Perdagangan pada bulan Februari 2023 yang menargetkan keterlibatan Iran dalam memasok drone untuk mendukung perang Rusia terhadap Ukraina.


DOC juga menambah pembatasan ekspor komprehensif terhadap Iran berdasarkan hukum AS, dan pembatasan terhadap Rusia, Belarusia, dan wilayah Krimea yang diduduki di Ukraina.

Kontrol ekspor tambahan ini dilakukan ketika Amerika Serikat mengumumkan sanksi baru terhadap Iran yang menargetkan individu dan entitas yang memungkinkan produksi drone Iran, termasuk jenis mesin yang menggerakkan kendaraan udara tak berawak varian Shahed Iran, yang digunakan dalam serangan ke Israel pada 13 April.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya