Berita

Rumah dinas Gubernur Jakarta di Jalan Taman Surapati Nomor 7, RT05/RW05, Menteng, Jakarta Pusat/Ist

Nusantara

Berusia Uzur, PKS Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta

JUMAT, 19 APRIL 2024 | 02:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merestorasi rumah dinas gubernur di Jalan Taman Surapati Nomor 7, RT05/RW05, Menteng, Jakarta Pusat tahun 2024 dinilai tepat.

“Ya rumah dinas itu rata-rata sudah tua dan banyak hal yang harus diperbaiki,” kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS, Khoirudin dikutip Jumat (19/4).

Khoirudin mengatakan, rumah dinas sudah selayaknya diperbaiki agar para pemimpin di Jakarta bisa tetap bekerja meskipun di rumah. Dia beranggapan, rumah harus dibikin nyaman karena bisa menjadi kantor kedua kepala daerah mengemban tugasnya.


“Saya mendukung untuk itu, biar kantornya 24 jam karena masalah Jakarta sangat pelk, biar rumah dinas juga bisa berfungsi sebagai kantor,” kata Ketua DPW PKS Provinsi DKI Jakarta ini.

Meski demikian, Khoirudin akan mengecek rencana proyek itu di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Provisi DKI Jakarta. Pengecekan dilakukan sebagaimana tugasnya mengawasi dan mengontrol kinerja dari eksekutif.

“Nanti saya cek komponen apa yang akan diperbaiki, yang jelas penyesuaian terkait dengan fasilitas yang sudah usang memang perlu dilakukan (perbaikan),” pungkas Khoirudin.

Diketahui, Dinas Citata DKI Jakarta mengalokasikan duit sekitar Rp 22,2 miliar atau tepatnya Rp 22.288.355.510 untuk biaya restorasi rumah Gubernur.

Rencana proyek itu dapat dilihat dari situs SiRUP LKPP dengan nomenklatur ‘Pekerjaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta’ dan nomor kode RUP 50774494.

Rencananya tender bakal dimulai pada Juni 2024 mendatang, sedangkan pelaksanaan proyek ditargetkan mulai Juli hingga Desember 2024. Sementara pemanfaatan barang atau jasa tersebut dapat dimulai pada 2025 mendatang.

Pemprov DKI juga telah membuka tender untuk perencanaan restorasi dengan total pagu Rp 1.549.282.980 atau Rp 1,5 miliar dan tender pengawasan restorasi dengan total pagu Rp 1.161.962.235 atau Rp 1,1 miliar.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya