Berita

Rumah dinas Gubernur Jakarta di Jalan Taman Surapati Nomor 7, RT05/RW05, Menteng, Jakarta Pusat/Ist

Nusantara

Berusia Uzur, PKS Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta

JUMAT, 19 APRIL 2024 | 02:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merestorasi rumah dinas gubernur di Jalan Taman Surapati Nomor 7, RT05/RW05, Menteng, Jakarta Pusat tahun 2024 dinilai tepat.

“Ya rumah dinas itu rata-rata sudah tua dan banyak hal yang harus diperbaiki,” kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS, Khoirudin dikutip Jumat (19/4).

Khoirudin mengatakan, rumah dinas sudah selayaknya diperbaiki agar para pemimpin di Jakarta bisa tetap bekerja meskipun di rumah. Dia beranggapan, rumah harus dibikin nyaman karena bisa menjadi kantor kedua kepala daerah mengemban tugasnya.


“Saya mendukung untuk itu, biar kantornya 24 jam karena masalah Jakarta sangat pelk, biar rumah dinas juga bisa berfungsi sebagai kantor,” kata Ketua DPW PKS Provinsi DKI Jakarta ini.

Meski demikian, Khoirudin akan mengecek rencana proyek itu di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Provisi DKI Jakarta. Pengecekan dilakukan sebagaimana tugasnya mengawasi dan mengontrol kinerja dari eksekutif.

“Nanti saya cek komponen apa yang akan diperbaiki, yang jelas penyesuaian terkait dengan fasilitas yang sudah usang memang perlu dilakukan (perbaikan),” pungkas Khoirudin.

Diketahui, Dinas Citata DKI Jakarta mengalokasikan duit sekitar Rp 22,2 miliar atau tepatnya Rp 22.288.355.510 untuk biaya restorasi rumah Gubernur.

Rencana proyek itu dapat dilihat dari situs SiRUP LKPP dengan nomenklatur ‘Pekerjaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta’ dan nomor kode RUP 50774494.

Rencananya tender bakal dimulai pada Juni 2024 mendatang, sedangkan pelaksanaan proyek ditargetkan mulai Juli hingga Desember 2024. Sementara pemanfaatan barang atau jasa tersebut dapat dimulai pada 2025 mendatang.

Pemprov DKI juga telah membuka tender untuk perencanaan restorasi dengan total pagu Rp 1.549.282.980 atau Rp 1,5 miliar dan tender pengawasan restorasi dengan total pagu Rp 1.161.962.235 atau Rp 1,1 miliar.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya