Berita

Rumah dinas Gubernur Jakarta di Jalan Taman Surapati Nomor 7, RT05/RW05, Menteng, Jakarta Pusat/Ist

Nusantara

Berusia Uzur, PKS Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta

JUMAT, 19 APRIL 2024 | 02:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merestorasi rumah dinas gubernur di Jalan Taman Surapati Nomor 7, RT05/RW05, Menteng, Jakarta Pusat tahun 2024 dinilai tepat.

“Ya rumah dinas itu rata-rata sudah tua dan banyak hal yang harus diperbaiki,” kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS, Khoirudin dikutip Jumat (19/4).

Khoirudin mengatakan, rumah dinas sudah selayaknya diperbaiki agar para pemimpin di Jakarta bisa tetap bekerja meskipun di rumah. Dia beranggapan, rumah harus dibikin nyaman karena bisa menjadi kantor kedua kepala daerah mengemban tugasnya.


“Saya mendukung untuk itu, biar kantornya 24 jam karena masalah Jakarta sangat pelk, biar rumah dinas juga bisa berfungsi sebagai kantor,” kata Ketua DPW PKS Provinsi DKI Jakarta ini.

Meski demikian, Khoirudin akan mengecek rencana proyek itu di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Provisi DKI Jakarta. Pengecekan dilakukan sebagaimana tugasnya mengawasi dan mengontrol kinerja dari eksekutif.

“Nanti saya cek komponen apa yang akan diperbaiki, yang jelas penyesuaian terkait dengan fasilitas yang sudah usang memang perlu dilakukan (perbaikan),” pungkas Khoirudin.

Diketahui, Dinas Citata DKI Jakarta mengalokasikan duit sekitar Rp 22,2 miliar atau tepatnya Rp 22.288.355.510 untuk biaya restorasi rumah Gubernur.

Rencana proyek itu dapat dilihat dari situs SiRUP LKPP dengan nomenklatur ‘Pekerjaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta’ dan nomor kode RUP 50774494.

Rencananya tender bakal dimulai pada Juni 2024 mendatang, sedangkan pelaksanaan proyek ditargetkan mulai Juli hingga Desember 2024. Sementara pemanfaatan barang atau jasa tersebut dapat dimulai pada 2025 mendatang.

Pemprov DKI juga telah membuka tender untuk perencanaan restorasi dengan total pagu Rp 1.549.282.980 atau Rp 1,5 miliar dan tender pengawasan restorasi dengan total pagu Rp 1.161.962.235 atau Rp 1,1 miliar.



Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya