Berita

Anggota THN Amin, Bambang Widjojanto/Ist

Hukum

Bambang Widjojanto Bersyukur Banyak Pihak Ajukan Amicus Curiae

KAMIS, 18 APRIL 2024 | 13:26 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Semakin banyaknya tokoh yang mengajukan Amicus Curiae atau sahabat pengadilan disyukuri Anggota Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin), Bambang Widjojanto.

Menurut sosok yang akrab disapa BW itu, banyak kalangan merasa perlu mengambil bagian dalam tugas sejarah untuk menyuarakan kepentingan dan keprihatinannya demi menyelamatkan kedaulatan rakyat dalam kontestasi demokrasi, khususnya Pilpres 2024.

"Para Amicus ingin mentransformasi keprihatinannya untuk menguatkan MK agar tidak ragu dalam mengambil putusan yang berbasis pada keberanian dan integritas moral untuk wujudkan keadilan substantif," kata BW kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/4).

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu berharap, pandangan para tokoh yang mengajukan Amicus Curiae ini dapat dijadikan pertimbangan bagi Hakim Mahkamah Konstitusi untuk memutuskan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

"Proses persidangan MK telah mengonfirmasi dan memvalidasi fakta kecurangan pemilu yang melanggar asas pemilu dan prinsip penyelenggaraan pemilu," tegas BW.

Sebagai informasi, hingga Rabu sore (17/4), MK telah menerima 23 pengajuan Amicus Curiae terhadap perkara PHPU Presiden Tahun 2024 dari berbagai kalangan masyarakat, mulai dari akademisi, budayawan, seniman, advokat, hingga mahasiswa baik secara kelembagaan, kelompok, maupun perorangan.

Amicus Curiae atau dalam Bahasa Indonesia dikenal sebagai Sahabat Pengadilan, merupakan praktik hukum oleh pihak ketiga di luar pihak berperkara untuk terlibat dalam peradilan.

Keterlibatan Amicus Curiae hanya sebatas memberikan pendapat yang nantinya digunakan oleh hakim sebagai salah satu pertimbangan dalam memutus perkara.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Kejanggalan LHKPN Wakil DPRD Langkat Dilapor ke KPK

Minggu, 23 Februari 2025 | 21:23

Jumhur Hidayat Apresiasi Prabowo Subianto Naikkan Upah di 2025

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:56

Indeks Korupsi Pakistan Merosot Kelemahan Hampir di Semua Sektor

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:44

Beban Kerja Picu Aksi Anggota KPU Medan Umbar Kalimat Pembunuhan

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:10

Wamenag Minta PUI Inisiasi Silaturahmi Akbar Ormas Islam

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:08

Bawaslu Sumut Dorong Transparansi Layanan Informasi Publik

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:52

Empat Negara Utama Alami Krisis Demografi, Pergeseran ke Belahan Selatan Dunia, India Paling Siap

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:46

Galon Polikarbonat Bisa Sebabkan Kanker? Simak Faktanya

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:34

Indra Gunawan Purba: RUU KUHAP Perlu Dievaluasi

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:31

Kolaborasi Kunci Keberhasilan Genjot Perekonomian Koperasi

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:13

Selengkapnya