Berita

Emas Antam/Net

Bisnis

Harga Emas Antam Stabil, Rp1,321 Juta per Gram

RABU, 17 APRIL 2024 | 15:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga emas batangan  bersertifikat Antam dari PT Aneka Tambang (Persero) Tbk terpantau bertahan di level Rp 1.321.000 per gram pada Rabu (17/4), tak bergerak dari harga yang dicetak pada hari sebelumnya.

Mengutip laman Logam Mulia, harga buyback emas Antam pun bertahan di level Rp 1.215.000 per gram. Buyback adalah harga yang di dapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.

Harga emas Antam bisa saja harganya berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.


Harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25 persen, menurut PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22. Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini:

Emas 0,5 gram:     Rp710.500
Emas 1 gram  :      Rp1.321.000
Emas 2 gram  :      Rp2.582.000
Emas 3 gram  :      Rp3.848.000
Emas 5 gram  :      Rp6.380.000
Emas 10 gram :     Rp12.705.000
Emas 25 gram :     Rp31.637.000
Emas 50 gram :     Rp63.195.000
Emas 100 gram:    Rp126.312.000
Emas 250 gram:    Rp315.515.000
Emas 500 gram:    Rp630.820.000
Emas 1.000 gram: Rp1.261.600.000

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya