Berita

Pos Mudik Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)/Ist

Nusantara

18.314 Pemudik Nikmati Layanan Pos Mudik Baznas

RABU, 17 APRIL 2024 | 05:35 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pos Mudik Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memberikan berbagai pelayanan, termasuk pengaturan lalu lintas di tengah padatnya arus balik.

Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan mengatakan, layanan Pos Mudik Baznas antara lain kesehatan, hidangan berbuka, dapur air, tempat istirahat, layanan tambal ban, layanan ambulans, tempat salat, toilet hingga kursi pijat.

"Hal ini tentu merupakan upaya kami dalam mengamalkan salah satu maqashid syariah yaitu hifzun nafs, yaitu menjaga jiwa para pemudik,” kata Saidah dalam keterangannya, Rabu (17/4).


Saidah mengatakan, Pos Mudik Baznas tersebar di 28 titik lokasi selama periode mudik dan arus balik lebaran 2024.

“Tim kami di lapangan juga melaporkan bahwa sebanyak 18.314 jiwa telah mendapat manfaat dari Pos Mudik Baznas dan angka ini masih akan terus bertambah selama puncak arus balik,” kata Saidah.

Menurut Saidah, Pos Mudik Baznas sangat terasa kehadirannya bagi para pemudik yang ingin beristirahat melepas lelah setelah menempuh perjalanan panjang.

"Terima kasih pula kami ucapkan kepada seluruh pihak, donatur, juga muzaki yang telah menyumbangkan sebagian hartanya melalui Baznas," kata Saidah.

Sebanyak 28 Posko Mudik Baznas di antaranya di Serang untuk Provinsi Banten. Purwakarta, Rest Area 88A, Rest Area 88B, Subang, Cirebon, Rest Area 07A, Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, Ciamis dan Kabupaten Bandung Barat untuk Provinsi Jawa Barat.

Untuk Provinsi Jawa Tengah dan DIY, pos siaga mudik Baznas tersebar di Yogyakarta, Brebes, Cilacap, Banyumas, Kota Tegal, Semarang, Surakarta, Karanganyar. Sedangkan untuk provinsi Jawa Timur tersebar di Ngawi, Jombang, Trenggalek, Lumajang, Pasuruan dan Surabaya.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya