Berita

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo/Ist

Presisi

Korupsi Sekda Keerom Bikin Negara Rugi Rp18 M

SELASA, 16 APRIL 2024 | 22:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kasus dugaan korupsi yang menjerat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Keerom, Trisiswanda Indra N (TI) ditaksir merugikan negara hingga Rp 18 miliar.

TI terjerat kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) tahun anggaran 2018. Saat itu, TI masih menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKPAD) Kabupaten Keerom.

TI pun saat ini telah ditahan Unit I Subdit III Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.


"Penahanan TI dilakukan pada hari Minggu (14/4)," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo dalam keterangan tertulis, Selasa (16/4).

Berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Provinsi Papua, tindakan TI menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 18.201.250.000.

TI disebut menyalahgunakan dana bansos untuk modal usaha pada kelompok masyarakat atau perorangan sesuai dengan Daftar Penerimaan Anggaran (DPA) OPD BPKAD Keerom tahun anggaran 2018.

Saat penahanan dilakukan, Benny mengatakan TI kooperatif dan patuh terhadap segala prosedur yang berlaku.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor yang telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1e KUHP dan Pasal 3 UU 8/2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” tutup Benny.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya