Berita

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo/Ist

Presisi

Korupsi Sekda Keerom Bikin Negara Rugi Rp18 M

SELASA, 16 APRIL 2024 | 22:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kasus dugaan korupsi yang menjerat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Keerom, Trisiswanda Indra N (TI) ditaksir merugikan negara hingga Rp 18 miliar.

TI terjerat kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) tahun anggaran 2018. Saat itu, TI masih menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKPAD) Kabupaten Keerom.

TI pun saat ini telah ditahan Unit I Subdit III Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.


"Penahanan TI dilakukan pada hari Minggu (14/4)," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo dalam keterangan tertulis, Selasa (16/4).

Berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Provinsi Papua, tindakan TI menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 18.201.250.000.

TI disebut menyalahgunakan dana bansos untuk modal usaha pada kelompok masyarakat atau perorangan sesuai dengan Daftar Penerimaan Anggaran (DPA) OPD BPKAD Keerom tahun anggaran 2018.

Saat penahanan dilakukan, Benny mengatakan TI kooperatif dan patuh terhadap segala prosedur yang berlaku.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor yang telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1e KUHP dan Pasal 3 UU 8/2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” tutup Benny.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya