Berita

Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar/Ist

Politik

Anies Bakal Hadir Sidang Putusan MK

MINGGU, 14 APRIL 2024 | 21:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN) menaruh harapan besar kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk bisa memutus sengketa Pilpres 2024 dengan seadil-adilnya.

Ketua THN Amin, Ari Yusuf Amir, menegaskan, penyelenggaraan Pemilu 2024 banyak diwarnai berbagai kecurangan dan intervensi kekuasaan.

Berdasar bukti dan keterangan para saksi serta ahli, THN Amin meyakini hakim MK akan membuktikan kenegarawanan dalam menegakkan hukum berbasis kebenaran dan keadilan.

"Kami semakin optimistis (gugatan dikabulkan), melihat perkembangan di persidangan, tinggal keberanian hakimnya saja," tegas Ari Yusuf kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (14/4).

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi akan memutus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Senin, 22 April 2024.

Ari Yusuf memastikan, Calon Presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan, akan hadir langsung di forum sidang MK, mendengarkan putusan sengketa Pilpres secara langsung.

"Nanti pada saat putusan, beliau (Anies) bakal hadir," katanya.

Sebelum memutus perkara, delapan majelis hakim MK bakal menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang berlangsung Selasa lusa (16/4).

Di dalam RPH, seluruh hakim konstitusi akan menyampaikan pandangan masing-masing terhadap seluruh rangkaian PHPU, termasuk jika ada pihak yang menyampaikan kesimpulan.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Sidang Komika Aulia Rakhman Dilarang Diliput, Begini Penjelasan Jubir PN Tanjungkarang

Selasa, 21 Mei 2024 | 05:54

Safaruddin Akui Belum Dapat Perintah Prabowo untuk Jadi Cawagub Aceh

Selasa, 21 Mei 2024 | 05:35

Hari Ini MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg

Selasa, 21 Mei 2024 | 05:15

Pabrik Ekstasi dan Pil Koplo di Surabaya Bagian Sindikat Narkoba di Jakarta

Selasa, 21 Mei 2024 | 04:59

2 Anggota DPRD Mangkir dari Pemeriksaan Kejaksaan

Selasa, 21 Mei 2024 | 04:42

Malang Diguncang Gempa M 5,3, Tak Berpotensi Tsunami

Selasa, 21 Mei 2024 | 04:22

Pencemaran Sungai Singgersing Diduga Akibat Pembukaan Lahan Sawit

Selasa, 21 Mei 2024 | 03:57

Ombudsman Ajak Warga Jabar Kenali Latar Belakang Cagub

Selasa, 21 Mei 2024 | 03:31

Punya Kesamaan Visi Misi, Alasan Bobby Nasution Gabung Gerindra

Selasa, 21 Mei 2024 | 02:58

Polemik Maskot Pilkada, KPU Bandar Lampung Minta Maaf

Selasa, 21 Mei 2024 | 02:29

Selengkapnya