Berita

Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar/Ist

Politik

Anies Bakal Hadir Sidang Putusan MK

MINGGU, 14 APRIL 2024 | 21:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN) menaruh harapan besar kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk bisa memutus sengketa Pilpres 2024 dengan seadil-adilnya.

Ketua THN Amin, Ari Yusuf Amir, menegaskan, penyelenggaraan Pemilu 2024 banyak diwarnai berbagai kecurangan dan intervensi kekuasaan.

Berdasar bukti dan keterangan para saksi serta ahli, THN Amin meyakini hakim MK akan membuktikan kenegarawanan dalam menegakkan hukum berbasis kebenaran dan keadilan.


"Kami semakin optimistis (gugatan dikabulkan), melihat perkembangan di persidangan, tinggal keberanian hakimnya saja," tegas Ari Yusuf kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (14/4).

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi akan memutus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Senin, 22 April 2024.

Ari Yusuf memastikan, Calon Presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan, akan hadir langsung di forum sidang MK, mendengarkan putusan sengketa Pilpres secara langsung.

"Nanti pada saat putusan, beliau (Anies) bakal hadir," katanya.

Sebelum memutus perkara, delapan majelis hakim MK bakal menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang berlangsung Selasa lusa (16/4).

Di dalam RPH, seluruh hakim konstitusi akan menyampaikan pandangan masing-masing terhadap seluruh rangkaian PHPU, termasuk jika ada pihak yang menyampaikan kesimpulan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya