Berita

Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi berpidato di acara media briefing dan buka bersama di kediamannya di Jalan Madiun No. 1, Jakarta Pusat pada Rabu malam, 3 April 2024/RMOL

Dunia

Kedubes Iran: Serangan terhadap Israel Sesuai Pasal 51 Piagam PBB

MINGGU, 14 APRIL 2024 | 11:54 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Serangan udara yang dilancarkan Iran ke Israel merupakan bagian dari upaya Teheran untuk membela diri sesuai dengan hukum internasional yang berlaku.

Begitu yang ditekankan Kedutaan Besar Iran di Jakarta dalam sebuah pernyataan yang diterima redaksi pada Minggu (14/4).

Serangan tersebut diklaim sah sesuai dengan pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa yang memperbolehkan Iran menjalankan hak wajarnya untuk membela diri setelah diserang.


Apa yang dilakukan Iran akhir pekan ini merupakan balasan atas serangan udara Israel terhadap fasilitas diplomatik Iran di Damaskus-Suriah pada 1 April lalu.

"Iran menjalankan hak wajarnya untuk membela diri seperti yang diatur dalam pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan sebagai tanggapan pembalasan terhadap agresi militer berulang-ulang rezim Zionis," bunyi pernyataan tersebut.

Iran menegaskan kembali tekadnya untuk mempertahankan kedaulatan dan menentang segala bentuk agresi ilegal seperti yang dilakukan Israel.

"Republik Islam Iran mempergunakan kesempatan ini untuk menekankan kembali kepatuhannya terhadap prinsip-prinsip dan tujuan Piagam PBB serta hukum internasional," tegasnya.

Jika terdesak, Iran tidak akan segan melancarkan serangan yang lebih parah untuk melindungi wilayahnya.

"Apabila diperlukan maka Republik Islam Iran tidak akan ragu untuk mengambil tindakan yang lebih defensif untuk melindungi kepentingan sahnya dari tindakan militer agresif dan penggunaan kekuatan ilegal," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya