Berita

Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi berpidato di acara media briefing dan buka bersama di kediamannya di Jalan Madiun No. 1, Jakarta Pusat pada Rabu malam, 3 April 2024/RMOL

Dunia

Kedubes Iran: Serangan terhadap Israel Sesuai Pasal 51 Piagam PBB

MINGGU, 14 APRIL 2024 | 11:54 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Serangan udara yang dilancarkan Iran ke Israel merupakan bagian dari upaya Teheran untuk membela diri sesuai dengan hukum internasional yang berlaku.

Begitu yang ditekankan Kedutaan Besar Iran di Jakarta dalam sebuah pernyataan yang diterima redaksi pada Minggu (14/4).

Serangan tersebut diklaim sah sesuai dengan pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa yang memperbolehkan Iran menjalankan hak wajarnya untuk membela diri setelah diserang.


Apa yang dilakukan Iran akhir pekan ini merupakan balasan atas serangan udara Israel terhadap fasilitas diplomatik Iran di Damaskus-Suriah pada 1 April lalu.

"Iran menjalankan hak wajarnya untuk membela diri seperti yang diatur dalam pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan sebagai tanggapan pembalasan terhadap agresi militer berulang-ulang rezim Zionis," bunyi pernyataan tersebut.

Iran menegaskan kembali tekadnya untuk mempertahankan kedaulatan dan menentang segala bentuk agresi ilegal seperti yang dilakukan Israel.

"Republik Islam Iran mempergunakan kesempatan ini untuk menekankan kembali kepatuhannya terhadap prinsip-prinsip dan tujuan Piagam PBB serta hukum internasional," tegasnya.

Jika terdesak, Iran tidak akan segan melancarkan serangan yang lebih parah untuk melindungi wilayahnya.

"Apabila diperlukan maka Republik Islam Iran tidak akan ragu untuk mengambil tindakan yang lebih defensif untuk melindungi kepentingan sahnya dari tindakan militer agresif dan penggunaan kekuatan ilegal," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya