Berita

Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi berpidato di acara media briefing dan buka bersama di kediamannya di Jalan Madiun No. 1, Jakarta Pusat pada Rabu malam, 3 April 2024/RMOL

Dunia

Kedubes Iran: Serangan terhadap Israel Sesuai Pasal 51 Piagam PBB

MINGGU, 14 APRIL 2024 | 11:54 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Serangan udara yang dilancarkan Iran ke Israel merupakan bagian dari upaya Teheran untuk membela diri sesuai dengan hukum internasional yang berlaku.

Begitu yang ditekankan Kedutaan Besar Iran di Jakarta dalam sebuah pernyataan yang diterima redaksi pada Minggu (14/4).

Serangan tersebut diklaim sah sesuai dengan pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa yang memperbolehkan Iran menjalankan hak wajarnya untuk membela diri setelah diserang.


Apa yang dilakukan Iran akhir pekan ini merupakan balasan atas serangan udara Israel terhadap fasilitas diplomatik Iran di Damaskus-Suriah pada 1 April lalu.

"Iran menjalankan hak wajarnya untuk membela diri seperti yang diatur dalam pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan sebagai tanggapan pembalasan terhadap agresi militer berulang-ulang rezim Zionis," bunyi pernyataan tersebut.

Iran menegaskan kembali tekadnya untuk mempertahankan kedaulatan dan menentang segala bentuk agresi ilegal seperti yang dilakukan Israel.

"Republik Islam Iran mempergunakan kesempatan ini untuk menekankan kembali kepatuhannya terhadap prinsip-prinsip dan tujuan Piagam PBB serta hukum internasional," tegasnya.

Jika terdesak, Iran tidak akan segan melancarkan serangan yang lebih parah untuk melindungi wilayahnya.

"Apabila diperlukan maka Republik Islam Iran tidak akan ragu untuk mengambil tindakan yang lebih defensif untuk melindungi kepentingan sahnya dari tindakan militer agresif dan penggunaan kekuatan ilegal," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya