Berita

Kepala Lapas Sukamiskin, Wachid Wibowo/RMOLJabar

Hukum

Idulfitri 1445H, 240 Napi Peroleh Remisi di Lapas Sukamiskin

RABU, 10 APRIL 2024 | 22:19 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Sebanyak 240 narapidana yang menghuni mLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung mendapat remisi Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.

Kepala Lapas Sukamiskin, Wachid Wibowo mengatakan, remisi diberikan untuk 240 orang narapidana atau warga binaan di Sukamiskin.

“Yang mendapatkan remisi pada hari ini seluruhnya berjumlah 240 (napi),” kata Wachid seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOLJabar, Rabu, (10/4).


Wachid menyebutkan, para narapidana tersebut mendapatkan remisi berbeda-beda. Paling kecil ada yang mendapat 15 hari hingga terlama 2 bulan.

“Yang 15 hari 12 orang, yang 1 bulan sebanyak 210 orang, yang mendapatkan remisi khusus satu bulan 15 hari itu 14 orang, dan yang dua bulan 4 orang,” bebernya.

Wachid menuturkan, saat ini narapidana di Sukamiskin berjumlah 381 orang. Dari jumlah tersebut, ada 328 narapidana yang beragama Islam.

“328 narapidana yang beragama Islam,” kata dia.

Ia menjelaskan, remisi diberikan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Tentunya, narapidana harus berkelakuan baik dan sudah memasuki masa remisi.

“Pengusulan remisi berdasarkan aturan ataupun ketentuan terkait dengan remisi. Jadi kami tidak ada membedakan satu sama lain, yang memenuhi persyaratan kami usulkan untuk remisi,” tuturnya.

Selain remisi, ada beberapa kegiatan pada momentum lebaran kali ini, yakni salat idulfitri hingga kesempatan untuk bertemu dengan keluarganya.

“Kesempatan mereka untuk bertemu di Hari Raya Idulfitri tahun ini selama tiga hari berturut-turut,” tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya