Berita

Kepala Lapas Sukamiskin, Wachid Wibowo/RMOLJabar

Hukum

Idulfitri 1445H, 240 Napi Peroleh Remisi di Lapas Sukamiskin

RABU, 10 APRIL 2024 | 22:19 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Sebanyak 240 narapidana yang menghuni mLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung mendapat remisi Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.

Kepala Lapas Sukamiskin, Wachid Wibowo mengatakan, remisi diberikan untuk 240 orang narapidana atau warga binaan di Sukamiskin.

“Yang mendapatkan remisi pada hari ini seluruhnya berjumlah 240 (napi),” kata Wachid seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOLJabar, Rabu, (10/4).


Wachid menyebutkan, para narapidana tersebut mendapatkan remisi berbeda-beda. Paling kecil ada yang mendapat 15 hari hingga terlama 2 bulan.

“Yang 15 hari 12 orang, yang 1 bulan sebanyak 210 orang, yang mendapatkan remisi khusus satu bulan 15 hari itu 14 orang, dan yang dua bulan 4 orang,” bebernya.

Wachid menuturkan, saat ini narapidana di Sukamiskin berjumlah 381 orang. Dari jumlah tersebut, ada 328 narapidana yang beragama Islam.

“328 narapidana yang beragama Islam,” kata dia.

Ia menjelaskan, remisi diberikan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Tentunya, narapidana harus berkelakuan baik dan sudah memasuki masa remisi.

“Pengusulan remisi berdasarkan aturan ataupun ketentuan terkait dengan remisi. Jadi kami tidak ada membedakan satu sama lain, yang memenuhi persyaratan kami usulkan untuk remisi,” tuturnya.

Selain remisi, ada beberapa kegiatan pada momentum lebaran kali ini, yakni salat idulfitri hingga kesempatan untuk bertemu dengan keluarganya.

“Kesempatan mereka untuk bertemu di Hari Raya Idulfitri tahun ini selama tiga hari berturut-turut,” tandasnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya