Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Sebanyak 27.025 Penghuni LP dan Rutan Terima Remisi Idulfitri 1445 H di Sumatera Utara

RABU, 10 APRIL 2024 | 18:44 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pihak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Wilayah Sumatera Utara (Sumut), memberikan remisi khusus (RK) Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah kepada 27.025 narapidana (Napi) beragama Islam, Rabu (10/4).

Dari jumlah tersebut sebanyak 16.841 orang merupakan narapidana kasus kriminal umum. Sedangkan remisi berdasarkan PP 28 tahun 2006 sebanyak 8 orang dan PP 99 Tahun 2012 berjumlah 10.176 orang. Berdasarkan jenis dan besarnya remisi, RK I berjumlah 16.655 orang dan RK II (remisi khusus keseluruhannya) berjumlah 186 orang. Jadi, RK I dan RK II berjumlah 16.841 orang.

Sementara itu, jumlah Anak Binaan di Sumut, beragama Islam yang memperoleh remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, yakni RK I berjumlah 65 orang dan RK II sebanyak 4 orang.


"Seluruh narapidana yang mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1445 Hijrah ini, menerima potongan masa tahanan 15 hari hingga 2 bulan," sebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumut, Rudy Fernando Sianturi.

Rudy mengungkapkan untuk penghuni Lapas dan Rutan se-Sumut hingga tanggal 8 April 2024, berjumlah 31.563 orang, dengan perincian narapidana berjumlah 23.606 orang.

"Kemudian, tahanan sebanyak 7.755 orang dan anak binaan berjumlah 202 orang," tutup Rudy.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:18

BPKH Harus Diperkuat demi Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:12

Maroko dan Prancis Perkuat Kemitraan, 11 Perjanjian Baru Disepakati

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:02

Halaqah Pra-Muktamar Bahas Arah Kepemimpinan NU di Abad Kedua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:02

Catatan Akhir Pekan Saham MD Entertainment: Terkoreksi, tapi Magnetnya Belum Pudar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:49

Nelayan Pulau Panggang Kesulitan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:45

China dan RI Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Airlangga: KEK Batang Jadi Fokus Investasi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:30

Sektor Teknologi dan Energi Topang Reli Indeks Kompas100 Sepekan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:14

Enam Titik Penginapan Siap Tampung Ribuan Peserta Muktamar NU

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:01

Selengkapnya