Berita

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas/RMOL

Politik

Kemenag Tetapkan Hari Raya Idulfitri Jatuh Besok

SELASA, 09 APRIL 2024 | 19:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemerintah resmi menetapkan tanggal 1 Syawal sebagai Hari Raya Idufitri 1445 Hijriyah jatuh pada Rabu (10/4).

Hal tersebut disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dalam jumpa pers usai menggelar Sidang Isbat, di Kantor Kementerian Agama RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (9/4).

"Berdasarkan posisi hisab dan rukyatul hilal, maka disepakati bahwa 1 Syawal tahun 1445 hijriyah jatuh pada hari rabu tanggal 10 April 2024 Masehi," ujar Yaqut.


Sosok yang kerap disapa Gus Yaqut tersebut menegaskan, Kemenag selalu menggunakan dua metode penentuan awal bulan qomariyah yang saling melengkapi dan tidak bisa dinegasikan satu sama lain.

"Yaitu hisab yang sifatnya informatif dan rukyat yang sifatnya informatif," sambungnya menjelaskan.

Mantan Ketua Umum Banser itu memastikan, rukyatul hilal yang ditetapkan dilakukan berdasarkan pengukuran di berbagai penjuru wilayah Indonesia.

"Sebagian telah melaporkan bahwa hilal sudah terlihat. Laporan rukyatul hilal ini, setelah dibawa ke dalam sidang dan sudah dimusyawarahkan para tokoh Islam, pakar astronomi dan tokoh lainnya, sesuai data hisab yang dihitung, dan sesuai kriteria," sambungnya menegaskan.

Kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Turut hadir dalam sidang isbat, antara lain, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi, perwakilan ormas Islam, perwakilan duta besar negara sahabat, serta Tim Hisab Rukyat Kemenag.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya