Berita

Kadinkes Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor Medan/RMOLSumut

Politik

Ironis, Alwi Mujahit Didakwa Korupsi Padahal Raih Penghargaan Presiden Soal Penanggulangan Covid 19 di Sumut

SENIN, 08 APRIL 2024 | 21:59 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Sumatera Utara menjadi provinsi yang mendapat peghargaan dari Presiden Joko Widodo tentang keberhasilan dalam penanggulangan bencana Covid-19. Namun hal ini menjadi ironis ketika upaya Alwi Hasibuan dan pejuang kesehatan lainnya yang berjibaku dalam menyelamatkan nyawa warga Sumatera Utara, justru membuatnya dituduh melakukan tindakan korupsi.

Hal ini diungkapkan sahabat Alwi Hasibuan dari kalangan Komunitas Masyarakat Relawan Peduli Covid-19, Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia dan kalangan Jaringan Kesehatan Masyarakat Indonesia serta KAHMI Kota Medan.

“Kami sangat mendukung perjuangan beliau saat menjadi kadis dan satgas COvid-19 yang berhasil menyelamatkan masyarakat Sumut hingga mendapat penghargaan sebagai provinsi nomo 2 terbaik se Indonesia yang sukses menjalankan penanggulangan covid. Namun hari ini kita mendapatkan bahwa beliau disidang dengan tuduhan yang menurut kita tidak tepat,” kata dr Delyuzar dalam keterangannya berkaitan dengan sidang perdana Alwi Muhahit Hasibuan seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOLSumut, Senin (8/4)


Dukungan terhadap Alwi Mujahit Hasibuan juga disampaikan oleh dr Rendy mewakili Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia. Menurutnya, hukum memang harus ditegakkan lurus dalam persoalan ini dimana pengadilan harus fair dan transparan dalam mengungkap setiap peristiwa dan fakta-fakta terkait dugaan yang dituduhkan kepada Alwi.

“Kami yakin dan percaya apa nanti yang terungkap di persidangan bang Alwi akan mengungkap sejelas-jelasnya sehingga apa yang dituduhkan tidak terbukti. Harapan kita pengadilan transparan bersih dan transparan adil serta lurus dalam peristiwa ini dan MHKI Sumut akan tetap pantau dan kawal kasus ini sampai putusan nanti,” ungkapnya.

Diketahui, sidang perdana Alwi Mujahit digelar pada Kamis 4 Maret 2024 lalu di Pengadilan Tipikor Medan. Pada persidangan ini, dukungan moral dilakukan langsung oleh para sejawat Alwi Hasibuan yang menghadiri sidang dengan dakwaan dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 tahun 2020 tersebut.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya