Berita

Kadinkes Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor Medan/RMOLSumut

Politik

Ironis, Alwi Mujahit Didakwa Korupsi Padahal Raih Penghargaan Presiden Soal Penanggulangan Covid 19 di Sumut

SENIN, 08 APRIL 2024 | 21:59 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Sumatera Utara menjadi provinsi yang mendapat peghargaan dari Presiden Joko Widodo tentang keberhasilan dalam penanggulangan bencana Covid-19. Namun hal ini menjadi ironis ketika upaya Alwi Hasibuan dan pejuang kesehatan lainnya yang berjibaku dalam menyelamatkan nyawa warga Sumatera Utara, justru membuatnya dituduh melakukan tindakan korupsi.

Hal ini diungkapkan sahabat Alwi Hasibuan dari kalangan Komunitas Masyarakat Relawan Peduli Covid-19, Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia dan kalangan Jaringan Kesehatan Masyarakat Indonesia serta KAHMI Kota Medan.

“Kami sangat mendukung perjuangan beliau saat menjadi kadis dan satgas COvid-19 yang berhasil menyelamatkan masyarakat Sumut hingga mendapat penghargaan sebagai provinsi nomo 2 terbaik se Indonesia yang sukses menjalankan penanggulangan covid. Namun hari ini kita mendapatkan bahwa beliau disidang dengan tuduhan yang menurut kita tidak tepat,” kata dr Delyuzar dalam keterangannya berkaitan dengan sidang perdana Alwi Muhahit Hasibuan seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOLSumut, Senin (8/4)


Dukungan terhadap Alwi Mujahit Hasibuan juga disampaikan oleh dr Rendy mewakili Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia. Menurutnya, hukum memang harus ditegakkan lurus dalam persoalan ini dimana pengadilan harus fair dan transparan dalam mengungkap setiap peristiwa dan fakta-fakta terkait dugaan yang dituduhkan kepada Alwi.

“Kami yakin dan percaya apa nanti yang terungkap di persidangan bang Alwi akan mengungkap sejelas-jelasnya sehingga apa yang dituduhkan tidak terbukti. Harapan kita pengadilan transparan bersih dan transparan adil serta lurus dalam peristiwa ini dan MHKI Sumut akan tetap pantau dan kawal kasus ini sampai putusan nanti,” ungkapnya.

Diketahui, sidang perdana Alwi Mujahit digelar pada Kamis 4 Maret 2024 lalu di Pengadilan Tipikor Medan. Pada persidangan ini, dukungan moral dilakukan langsung oleh para sejawat Alwi Hasibuan yang menghadiri sidang dengan dakwaan dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 tahun 2020 tersebut.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya