Berita

Kadinkes Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor Medan/RMOLSumut

Politik

Ironis, Alwi Mujahit Didakwa Korupsi Padahal Raih Penghargaan Presiden Soal Penanggulangan Covid 19 di Sumut

SENIN, 08 APRIL 2024 | 21:59 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Sumatera Utara menjadi provinsi yang mendapat peghargaan dari Presiden Joko Widodo tentang keberhasilan dalam penanggulangan bencana Covid-19. Namun hal ini menjadi ironis ketika upaya Alwi Hasibuan dan pejuang kesehatan lainnya yang berjibaku dalam menyelamatkan nyawa warga Sumatera Utara, justru membuatnya dituduh melakukan tindakan korupsi.

Hal ini diungkapkan sahabat Alwi Hasibuan dari kalangan Komunitas Masyarakat Relawan Peduli Covid-19, Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia dan kalangan Jaringan Kesehatan Masyarakat Indonesia serta KAHMI Kota Medan.

“Kami sangat mendukung perjuangan beliau saat menjadi kadis dan satgas COvid-19 yang berhasil menyelamatkan masyarakat Sumut hingga mendapat penghargaan sebagai provinsi nomo 2 terbaik se Indonesia yang sukses menjalankan penanggulangan covid. Namun hari ini kita mendapatkan bahwa beliau disidang dengan tuduhan yang menurut kita tidak tepat,” kata dr Delyuzar dalam keterangannya berkaitan dengan sidang perdana Alwi Muhahit Hasibuan seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOLSumut, Senin (8/4)


Dukungan terhadap Alwi Mujahit Hasibuan juga disampaikan oleh dr Rendy mewakili Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia. Menurutnya, hukum memang harus ditegakkan lurus dalam persoalan ini dimana pengadilan harus fair dan transparan dalam mengungkap setiap peristiwa dan fakta-fakta terkait dugaan yang dituduhkan kepada Alwi.

“Kami yakin dan percaya apa nanti yang terungkap di persidangan bang Alwi akan mengungkap sejelas-jelasnya sehingga apa yang dituduhkan tidak terbukti. Harapan kita pengadilan transparan bersih dan transparan adil serta lurus dalam peristiwa ini dan MHKI Sumut akan tetap pantau dan kawal kasus ini sampai putusan nanti,” ungkapnya.

Diketahui, sidang perdana Alwi Mujahit digelar pada Kamis 4 Maret 2024 lalu di Pengadilan Tipikor Medan. Pada persidangan ini, dukungan moral dilakukan langsung oleh para sejawat Alwi Hasibuan yang menghadiri sidang dengan dakwaan dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 tahun 2020 tersebut.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya