Berita

Kadinkes Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor Medan/RMOLSumut

Politik

Ironis, Alwi Mujahit Didakwa Korupsi Padahal Raih Penghargaan Presiden Soal Penanggulangan Covid 19 di Sumut

SENIN, 08 APRIL 2024 | 21:59 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Sumatera Utara menjadi provinsi yang mendapat peghargaan dari Presiden Joko Widodo tentang keberhasilan dalam penanggulangan bencana Covid-19. Namun hal ini menjadi ironis ketika upaya Alwi Hasibuan dan pejuang kesehatan lainnya yang berjibaku dalam menyelamatkan nyawa warga Sumatera Utara, justru membuatnya dituduh melakukan tindakan korupsi.

Hal ini diungkapkan sahabat Alwi Hasibuan dari kalangan Komunitas Masyarakat Relawan Peduli Covid-19, Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia dan kalangan Jaringan Kesehatan Masyarakat Indonesia serta KAHMI Kota Medan.

“Kami sangat mendukung perjuangan beliau saat menjadi kadis dan satgas COvid-19 yang berhasil menyelamatkan masyarakat Sumut hingga mendapat penghargaan sebagai provinsi nomo 2 terbaik se Indonesia yang sukses menjalankan penanggulangan covid. Namun hari ini kita mendapatkan bahwa beliau disidang dengan tuduhan yang menurut kita tidak tepat,” kata dr Delyuzar dalam keterangannya berkaitan dengan sidang perdana Alwi Muhahit Hasibuan seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOLSumut, Senin (8/4)


Dukungan terhadap Alwi Mujahit Hasibuan juga disampaikan oleh dr Rendy mewakili Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia. Menurutnya, hukum memang harus ditegakkan lurus dalam persoalan ini dimana pengadilan harus fair dan transparan dalam mengungkap setiap peristiwa dan fakta-fakta terkait dugaan yang dituduhkan kepada Alwi.

“Kami yakin dan percaya apa nanti yang terungkap di persidangan bang Alwi akan mengungkap sejelas-jelasnya sehingga apa yang dituduhkan tidak terbukti. Harapan kita pengadilan transparan bersih dan transparan adil serta lurus dalam peristiwa ini dan MHKI Sumut akan tetap pantau dan kawal kasus ini sampai putusan nanti,” ungkapnya.

Diketahui, sidang perdana Alwi Mujahit digelar pada Kamis 4 Maret 2024 lalu di Pengadilan Tipikor Medan. Pada persidangan ini, dukungan moral dilakukan langsung oleh para sejawat Alwi Hasibuan yang menghadiri sidang dengan dakwaan dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 tahun 2020 tersebut.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya