Berita

Sistem One Way dari KM 72 hingga KM 414 diperpanjang hingga Senin pukul 24.00 WIB/Net

Nusantara

Volume Kendaraan Terus Meningkat, One Way Cipali-Kalikangkung Diperpanjang

SENIN, 08 APRIL 2024 | 00:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polri bersama Jasa Marga memberlakukan rekayasa lalu lintas One Way dari KM 72 Jalan Tol Cipali sampai dengan KM 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang hingga Senin (8/4) pukul 24.00 WIB.

Keputusan memperpanjang One Way ini diambil karena berdasarkan data volume lalu lintas kendaraan yang meningkat dari Jakarta menuju Semarang, pantauan visual CCTV dan laporan petugas Kepolisian di lapangan, serta prediksi peningkatan lalu lintas yang masih akan berlanjut hingga pagi hari nanti.

Meski begitu, Marketing & Communication Department Head/Pgs. Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Faiza Riani mengatakan, sistem One Way tetap bersifat situasional.


"Rekayasa lalu lintas bersifat situasional, sesuai diskresi Kepolisian," kata Faiza dalam keterangan tertulis, Senin (8/4).

Faiza pun mengingatkan bagi pengguna jalan untuk selalu berhati-hati di jalan dan mematuhi arahan petugas di lapangan.

"Jasa Marga juga mengimbau pengguna jalan untuk terus memperbarui informasi perjalanan dengan mengunduh aplikasi Travoy untuk mendapatkan informasi lalu lintas terkini. Informasi lalu lintas terkini juga bisa didapatkan melalui One Call Center Jasa Marga di nomor 14080, Akun X @PTJASAMARGA dan media sosial resmi Jasa Marga," kata Faiza.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya