Berita

Ratusan pemudik pulang kampung gratis lewat program mudik yang diselenggarakan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis (IKAFEB) Trisakti/Ist

Nusantara

IKAFEB Trisakti Berangkatkan Ratusan Warga Pulang Kampung Gratis

MINGGU, 07 APRIL 2024 | 09:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ratusan mahasiswa, alumni dan karyawan Universitas Trisakti mengikuti program mudik gratis yang diselenggarakan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis (IKAFEB) Trisakti.

Program Mudik Gratis Trisakti ini dilepas langsung Ketua IKAFEB Pahlevi Pangerang. Mudik gratis ini menggunakan dua bus dari Kampus A Trisakti, Jakarta Barat dengan tujuan Solo, Jombang dan Yogyakarta.

“Kami melepas dua bus yang disediakan IKAFEB untuk mudik gratis bagi mahasiswa, alumni dan karyawan. Lebih dari 100 orang difasilitasi oleh mudik gratis ini," kata Pahlevi lewat keterangan tertulisnya, Minggu (7/4).


Melalui program ini, Pahlevi berharap agar sivitas akademika Trisakti yang ingin berlebaran di kampung halaman dapat terfasilitasi lewat perjalanan mudik secara gratis oleh IKAFEB.

“Tentu sebagai alumni yang peduli, kami ingin melihat kawan-kawan bisa berkumpul dengan keluarga di kampung halaman pada momen hari raya tanpa harus terbebani ongkos mudik,” kata Pahlevi.

Program mudik gratis ini diapresiasi Dewan Pengawas IKAFEB, Iwan Henry Wardhana. Menurutnya, program ini tidak akan terlaksana tanpa dukungan para alumni.

"Mudik gratis IKAFEB adalah bentuk pelayanan kami kepada universitas dan masyarakat,” kata Iwan.

Dalam acara pelepasan mudik IKAFEB turut dihadiri Ketua Ikatan Alumni Akuntansi Trisakti Boy Nasution, Sekretaris Jenderal Doliano M Siregar dan jajaran dosen, kepala program studi serta pembantu rektor Universitas Trisakti.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya