Berita

Ratusan pemudik pulang kampung gratis lewat program mudik yang diselenggarakan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis (IKAFEB) Trisakti/Ist

Nusantara

IKAFEB Trisakti Berangkatkan Ratusan Warga Pulang Kampung Gratis

MINGGU, 07 APRIL 2024 | 09:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ratusan mahasiswa, alumni dan karyawan Universitas Trisakti mengikuti program mudik gratis yang diselenggarakan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis (IKAFEB) Trisakti.

Program Mudik Gratis Trisakti ini dilepas langsung Ketua IKAFEB Pahlevi Pangerang. Mudik gratis ini menggunakan dua bus dari Kampus A Trisakti, Jakarta Barat dengan tujuan Solo, Jombang dan Yogyakarta.

“Kami melepas dua bus yang disediakan IKAFEB untuk mudik gratis bagi mahasiswa, alumni dan karyawan. Lebih dari 100 orang difasilitasi oleh mudik gratis ini," kata Pahlevi lewat keterangan tertulisnya, Minggu (7/4).


Melalui program ini, Pahlevi berharap agar sivitas akademika Trisakti yang ingin berlebaran di kampung halaman dapat terfasilitasi lewat perjalanan mudik secara gratis oleh IKAFEB.

“Tentu sebagai alumni yang peduli, kami ingin melihat kawan-kawan bisa berkumpul dengan keluarga di kampung halaman pada momen hari raya tanpa harus terbebani ongkos mudik,” kata Pahlevi.

Program mudik gratis ini diapresiasi Dewan Pengawas IKAFEB, Iwan Henry Wardhana. Menurutnya, program ini tidak akan terlaksana tanpa dukungan para alumni.

"Mudik gratis IKAFEB adalah bentuk pelayanan kami kepada universitas dan masyarakat,” kata Iwan.

Dalam acara pelepasan mudik IKAFEB turut dihadiri Ketua Ikatan Alumni Akuntansi Trisakti Boy Nasution, Sekretaris Jenderal Doliano M Siregar dan jajaran dosen, kepala program studi serta pembantu rektor Universitas Trisakti.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya