Berita

Suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan jadi tersangka korupsi PT Timah/Ist

Hukum

BEM UBB: Ada Kesesatan Informasi Nilai Korupsi Timah yang Tembus Rp271 T

KAMIS, 04 APRIL 2024 | 16:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah heboh di tataran masyarakat karena adanya informasi tidak utuh.

Publik dibuat heboh karena kasus yang menjerat 16 tersangka ini nilai korupsinya disebut mencapai Rp271 triliun.

“Informasi yang disebar menyesatkan publik, perlu diluruskan karena meresahkan dengan klaim-klaim yang tidak tepat yang dapat menimbulkan kegaduhan,” kata Wakil Presiden BEM KM Universitas Bangka Belitung (UBB), Muhammad Noufal A, Kamis (4/4).


Padahal kata Noufal, nilai kerugian negara dalam kasus penambangan di Kepulauan Bangka Belitung ini tidak hanya bersifat ekonomi, melainkan juga kerugian lingkungan.

Lebih rinci Noufal menyebut, kerugian aspek ekologi nilainya Rp183 T lebih, dan kerugian ekonomi lingkungan sekitar Rp74 Triliun. Belum lagi ditambah dengan biaya pemulihan lingkungan yang jika ditotal mencapai Rp271 T sebagaimana yang beredar di publik.

Oleh sebab itu, ia menekankan perlunya klarifikasi dan kehati-hatian dari pihak terkait dalam menanggapi informasi yang sudah menimbulkan kegaduhan itu.

Di sisi lain dalam konteks transparansi reklamasi pasca tambang, Noufal menekankan pentingnya PT Timah menunjukkan transparansi penuh dalam alokasi anggaran.

"Pemahaman mendalam terhadap aktivitas tambang juga menjadi penting karena alam dan manusia tidak dapat dipisahkan, dan kerusakan lingkungan akan berdampak besar pada kehidupan manusia di masa depan," tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya