Berita

Suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan jadi tersangka korupsi PT Timah/Ist

Hukum

BEM UBB: Ada Kesesatan Informasi Nilai Korupsi Timah yang Tembus Rp271 T

KAMIS, 04 APRIL 2024 | 16:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah heboh di tataran masyarakat karena adanya informasi tidak utuh.

Publik dibuat heboh karena kasus yang menjerat 16 tersangka ini nilai korupsinya disebut mencapai Rp271 triliun.

“Informasi yang disebar menyesatkan publik, perlu diluruskan karena meresahkan dengan klaim-klaim yang tidak tepat yang dapat menimbulkan kegaduhan,” kata Wakil Presiden BEM KM Universitas Bangka Belitung (UBB), Muhammad Noufal A, Kamis (4/4).


Padahal kata Noufal, nilai kerugian negara dalam kasus penambangan di Kepulauan Bangka Belitung ini tidak hanya bersifat ekonomi, melainkan juga kerugian lingkungan.

Lebih rinci Noufal menyebut, kerugian aspek ekologi nilainya Rp183 T lebih, dan kerugian ekonomi lingkungan sekitar Rp74 Triliun. Belum lagi ditambah dengan biaya pemulihan lingkungan yang jika ditotal mencapai Rp271 T sebagaimana yang beredar di publik.

Oleh sebab itu, ia menekankan perlunya klarifikasi dan kehati-hatian dari pihak terkait dalam menanggapi informasi yang sudah menimbulkan kegaduhan itu.

Di sisi lain dalam konteks transparansi reklamasi pasca tambang, Noufal menekankan pentingnya PT Timah menunjukkan transparansi penuh dalam alokasi anggaran.

"Pemahaman mendalam terhadap aktivitas tambang juga menjadi penting karena alam dan manusia tidak dapat dipisahkan, dan kerusakan lingkungan akan berdampak besar pada kehidupan manusia di masa depan," tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya