Berita

Suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan jadi tersangka korupsi PT Timah/Ist

Hukum

BEM UBB: Ada Kesesatan Informasi Nilai Korupsi Timah yang Tembus Rp271 T

KAMIS, 04 APRIL 2024 | 16:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah heboh di tataran masyarakat karena adanya informasi tidak utuh.

Publik dibuat heboh karena kasus yang menjerat 16 tersangka ini nilai korupsinya disebut mencapai Rp271 triliun.

“Informasi yang disebar menyesatkan publik, perlu diluruskan karena meresahkan dengan klaim-klaim yang tidak tepat yang dapat menimbulkan kegaduhan,” kata Wakil Presiden BEM KM Universitas Bangka Belitung (UBB), Muhammad Noufal A, Kamis (4/4).


Padahal kata Noufal, nilai kerugian negara dalam kasus penambangan di Kepulauan Bangka Belitung ini tidak hanya bersifat ekonomi, melainkan juga kerugian lingkungan.

Lebih rinci Noufal menyebut, kerugian aspek ekologi nilainya Rp183 T lebih, dan kerugian ekonomi lingkungan sekitar Rp74 Triliun. Belum lagi ditambah dengan biaya pemulihan lingkungan yang jika ditotal mencapai Rp271 T sebagaimana yang beredar di publik.

Oleh sebab itu, ia menekankan perlunya klarifikasi dan kehati-hatian dari pihak terkait dalam menanggapi informasi yang sudah menimbulkan kegaduhan itu.

Di sisi lain dalam konteks transparansi reklamasi pasca tambang, Noufal menekankan pentingnya PT Timah menunjukkan transparansi penuh dalam alokasi anggaran.

"Pemahaman mendalam terhadap aktivitas tambang juga menjadi penting karena alam dan manusia tidak dapat dipisahkan, dan kerusakan lingkungan akan berdampak besar pada kehidupan manusia di masa depan," tutupnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya