Berita

Suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan jadi tersangka korupsi PT Timah/Ist

Hukum

BEM UBB: Ada Kesesatan Informasi Nilai Korupsi Timah yang Tembus Rp271 T

KAMIS, 04 APRIL 2024 | 16:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah heboh di tataran masyarakat karena adanya informasi tidak utuh.

Publik dibuat heboh karena kasus yang menjerat 16 tersangka ini nilai korupsinya disebut mencapai Rp271 triliun.

“Informasi yang disebar menyesatkan publik, perlu diluruskan karena meresahkan dengan klaim-klaim yang tidak tepat yang dapat menimbulkan kegaduhan,” kata Wakil Presiden BEM KM Universitas Bangka Belitung (UBB), Muhammad Noufal A, Kamis (4/4).


Padahal kata Noufal, nilai kerugian negara dalam kasus penambangan di Kepulauan Bangka Belitung ini tidak hanya bersifat ekonomi, melainkan juga kerugian lingkungan.

Lebih rinci Noufal menyebut, kerugian aspek ekologi nilainya Rp183 T lebih, dan kerugian ekonomi lingkungan sekitar Rp74 Triliun. Belum lagi ditambah dengan biaya pemulihan lingkungan yang jika ditotal mencapai Rp271 T sebagaimana yang beredar di publik.

Oleh sebab itu, ia menekankan perlunya klarifikasi dan kehati-hatian dari pihak terkait dalam menanggapi informasi yang sudah menimbulkan kegaduhan itu.

Di sisi lain dalam konteks transparansi reklamasi pasca tambang, Noufal menekankan pentingnya PT Timah menunjukkan transparansi penuh dalam alokasi anggaran.

"Pemahaman mendalam terhadap aktivitas tambang juga menjadi penting karena alam dan manusia tidak dapat dipisahkan, dan kerusakan lingkungan akan berdampak besar pada kehidupan manusia di masa depan," tutupnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kemitraan PLN Perkuat KDKMP jadi Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:16

Pemerintah Serap Masukan Akademisi hingga Peneliti untuk Perkuat Ekonomi Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:53

Tak Hanya Tunjuk Kepala Baru, Pemerintah Diminta Serius Benahi BNPB

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:23

BUK dan Bukti Kegagalan SKK Migas

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:59

Korupsi Dana Bencana Bentuk Pengkhianatan terhadap Amanah Kemanusiaan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:29

Wajah Muda Kemiskinan yang Berubah

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:58

Maruli Berjabat Tangan dengan Gibran

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:29

Lokasi Ledakan di Pasar Cimanggis-Ciputat Bukan SPPG

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:00

Selain Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala Perwakilan BPK Jateng Ahmad Luthfi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:45

Perpaduan Kekuatan Laut dan Udara Warnai Demo Pendaratan Amfibi di Pantai Banongan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:08

Selengkapnya