Berita

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah/Net

Hukum

Bisa Menyesatkan, Kejagung Dituntut Transparan soal Korupsi Timah Rp271 T

KAMIS, 04 APRIL 2024 | 13:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kejaksaan Agung diminta buka-bukaan soal hasil audit kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Audit secara transparan perlu diungkap ke publik mengingat kerugian negara yang disebut mencapai Rp271 triliun ini telah membuat gaduh.

"Saya minta Kejaksaan segera memetakan berapa kerugian sebenarnya, bagaimana kerugian negara sampai sebesar itu?" kata pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/4).


Jika meneliti lebih dalam, Trubus menyebut nilai Rp271 triliun tersebut bukan sepenuhnya kerugian negara dalam bentuk uang, melainkan sebagian besar dari kerugian lingkungan atau ekologis.

"Audit ini penting agar menemukan angka pasti kerugian negara dan juga agar masyarakat paham soal kasus ini sehingga tidak menyesatkan publik," jelasnya.

Tak hanya itu, Trubus juga meminta Kejagung melibatkan unsur masyarakat dalam audit kerugian kasus korupsi timah tersebut.

"Dalam audit kasus timah tersebut juga harus melibatkan publik. Hal itu untuk transparansi dalam mengungkap kasus pertambangan," ucapnya.

Kejagung sendiri mengakui jika kerugian negara sebesar Rp271 triliun masih hitungan kotor.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana berujar, besaran angka tersebut belum pasti.

"Kemarin angka Rp 271 triliun itu masih kotor perhitungannya. Hasil konsultasi teman-teman penyidik dengan BPKP, dan ahli ekonomi, ekologi, dan lingkungan. (Angka kerugiannya) bisa lebih tinggi dan lebih rendah," kata Ketut.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya