Berita

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah/Net

Hukum

Bisa Menyesatkan, Kejagung Dituntut Transparan soal Korupsi Timah Rp271 T

KAMIS, 04 APRIL 2024 | 13:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kejaksaan Agung diminta buka-bukaan soal hasil audit kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Audit secara transparan perlu diungkap ke publik mengingat kerugian negara yang disebut mencapai Rp271 triliun ini telah membuat gaduh.

"Saya minta Kejaksaan segera memetakan berapa kerugian sebenarnya, bagaimana kerugian negara sampai sebesar itu?" kata pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/4).


Jika meneliti lebih dalam, Trubus menyebut nilai Rp271 triliun tersebut bukan sepenuhnya kerugian negara dalam bentuk uang, melainkan sebagian besar dari kerugian lingkungan atau ekologis.

"Audit ini penting agar menemukan angka pasti kerugian negara dan juga agar masyarakat paham soal kasus ini sehingga tidak menyesatkan publik," jelasnya.

Tak hanya itu, Trubus juga meminta Kejagung melibatkan unsur masyarakat dalam audit kerugian kasus korupsi timah tersebut.

"Dalam audit kasus timah tersebut juga harus melibatkan publik. Hal itu untuk transparansi dalam mengungkap kasus pertambangan," ucapnya.

Kejagung sendiri mengakui jika kerugian negara sebesar Rp271 triliun masih hitungan kotor.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana berujar, besaran angka tersebut belum pasti.

"Kemarin angka Rp 271 triliun itu masih kotor perhitungannya. Hasil konsultasi teman-teman penyidik dengan BPKP, dan ahli ekonomi, ekologi, dan lingkungan. (Angka kerugiannya) bisa lebih tinggi dan lebih rendah," kata Ketut.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya