Berita

Artis Sandra Dewi memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (4/4)/Ist

Hukum

Hadiri Pemanggilan Kejagung, Sandra Dewi Senyum Semringah

KAMIS, 04 APRIL 2024 | 11:11 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Artis Sandra Dewi memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (4/4).

Sandra dipanggil terkait dengan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk yang menyeret suaminya, Harvey Moeis.

Sandra Dewi tiba dengan mengenakan kemeja putih dan celana panjang berwarna abu. Ia terlihat didampingi dua orang yang diduga adalah kuasa hukumnya.


Namun Sandra Dewi menolak  menjawab berondongan pertanyaan  awak media yang sudah menunggunya sejak pagi hari.

Sandra Dewi hanya melempar senyum semringah sambil melambaikan tangannya.

"Doain ya," kata Sandra Dewi, singkat.

Harvey Moeis resmi ditetapkan tersangka oleh Kejagung pada Rabu (27/3).

Selain menahan Harvey, Kejagung juga menyita dua mobil mewah dalam penggeledahan di rumahnya, yakni Mini Cooper warna merah dan Rolls-Royce warna hitam.

Harvey diduga melanggar Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan acaman pidana maksimal 20 tahun penjara.




Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya