Berita

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia beserta jajaran saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Senin (1/4)/RMOL

Politik

Bahlil Dicecar Komisi VI Alasan BSD dan PIK Masuk PSN

SENIN, 01 APRIL 2024 | 18:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keputusan pemerintah memasukkan kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) dan Pantai Indah Kapuk (PIK) ke dalam proyek strategis nasional (PSN) disorot Komisi VI DPR RI.

Anggota Komisi VI DPR, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, mengaku terkejut mendengar BSD dan PIK jadi kawasan yang dipegang pemerintah, padahal sebelumnya proyek di kawasan elite tersebut digarap oleh pihak swasta.

"Terkait dengan PSN beberapa minggu lalu, saya membaca soal PSN PIK dan PSN Serpong (BSD) saya agak terkaget-kaget membacanya. Setahu saya, mereka development murni swasta, kenapa bisa mereka mendapat PSN statusnya? Kenapa? Saya bertanya-tanya di dalam hati, ada apa ini?” tanya Deddy kepada Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dalam rapat kerja di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (1/4).


Legislator dari Fraksi PDIP ini lantas bertanya kembali ke Bahlil tentang keuntungan Indonesia dari developer PIK dan BSD tersebut.

"Apakah mereka mau disuruh membangun rumah murah untuk rakyat? Atau dari investasi mereka berapa besar dialokasikan untuk kepentingan rakyat dan negara? Ini saya kaget pak!” ucapnya.

"Kenapa bisa dia (BSD dan PIK) menjadi PSN, benar-benar melukai kalau menurut saya,” sambungnya.

Deddy meminta agar Bahlil menyampaikan secara gamblang mengenai dua proyek strategis nasional tersebut yang dianggap hanya membuat kerugian bagi Indonesia.

"Jadi tolong jelaskan secara gamblang kenapa sih proyek swasta yang begitu banyak menghasilkan uang bisa dijadikan PSN? Padahal kita tahu, dulu PIK banyak persoalan itu sekarang jadi PSN, enggak masuk akal pak,” tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya