Berita

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia beserta jajaran saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Senin (1/4)/RMOL

Politik

Bahlil Dicecar Komisi VI Alasan BSD dan PIK Masuk PSN

SENIN, 01 APRIL 2024 | 18:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keputusan pemerintah memasukkan kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) dan Pantai Indah Kapuk (PIK) ke dalam proyek strategis nasional (PSN) disorot Komisi VI DPR RI.

Anggota Komisi VI DPR, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, mengaku terkejut mendengar BSD dan PIK jadi kawasan yang dipegang pemerintah, padahal sebelumnya proyek di kawasan elite tersebut digarap oleh pihak swasta.

"Terkait dengan PSN beberapa minggu lalu, saya membaca soal PSN PIK dan PSN Serpong (BSD) saya agak terkaget-kaget membacanya. Setahu saya, mereka development murni swasta, kenapa bisa mereka mendapat PSN statusnya? Kenapa? Saya bertanya-tanya di dalam hati, ada apa ini?” tanya Deddy kepada Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dalam rapat kerja di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (1/4).


Legislator dari Fraksi PDIP ini lantas bertanya kembali ke Bahlil tentang keuntungan Indonesia dari developer PIK dan BSD tersebut.

"Apakah mereka mau disuruh membangun rumah murah untuk rakyat? Atau dari investasi mereka berapa besar dialokasikan untuk kepentingan rakyat dan negara? Ini saya kaget pak!” ucapnya.

"Kenapa bisa dia (BSD dan PIK) menjadi PSN, benar-benar melukai kalau menurut saya,” sambungnya.

Deddy meminta agar Bahlil menyampaikan secara gamblang mengenai dua proyek strategis nasional tersebut yang dianggap hanya membuat kerugian bagi Indonesia.

"Jadi tolong jelaskan secara gamblang kenapa sih proyek swasta yang begitu banyak menghasilkan uang bisa dijadikan PSN? Padahal kita tahu, dulu PIK banyak persoalan itu sekarang jadi PSN, enggak masuk akal pak,” tutupnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya