Berita

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi didampingi Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold HY Kumontoy saat melakukan sidak di jalan tol Solo-Yogya/RMOLJateng

Presisi

Tol Fungsional Solo-Jogja Bisa Dilalui Pemudik dengan Kecepatan Terbatas

SENIN, 01 APRIL 2024 | 17:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Jalan Tol Fungsional Solo-Jogja dipastikan bisa digunakan masyarakat selama arus mudik dan balik Lebaran 2024. Namun dengan kecepatan terbatas.

Hal itu dipastikan Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, usai mengecek langsung lajur yang kini masih dalam tahap konstruksi tersebut, Senin (1/4).

"Pengecekan terkait kondisi jalan, kesiapan pintu gerbang tol, petugas gerbang tol serta kepadatan kendaraan yang melintas di GT Ngasem," jelas Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold H.Y. Kumontoy, saat mendampingi Kapolda Jateng, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Senin (1/4).


Dipaparkan Jerrold, jalur tol secara fungsional tersedia sepanjang 22 kilometer dari Kartasura sampai Ngawen, Klaten. Dapat dilalui dengan kecepatan terbatas yaitu 40-50 kilometer per jam karena masih dalam tahap konstruksi.

"Karena masih dalam tahap konstruksi, tetap bisa dilalui namun dengan kecepatan terbatas," ujarnya.

Sementara itu ada 12 gerbang tol (GT) yang siap difungsikan di GT Ngasem. Dengan rincian 2 GT utama, 6 GT Satelit dan 4 GT mobile reader.

Selama pengecekan, arus kendaraan yang melintas di GT Ngasem terpantau normal dan belum terjadi lonjakan.

Untuk saat ini kondisi GT tol dipastikan siap menerima pemudik. Berdasarkan prediksi Kemenhub puncak arus mudik terjadi pada 6 April 2024.

"Harapannya  di waktu yang telah diprediksi tidak ada penumpukan arus mudik dan tradisi mudik tahun ini berjalan aman dan lancar," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya