Berita

Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea/RMOL

Politik

Hotman Tertawakan Keterangan Saksi Amin: Sangat Kacau Balau

SENIN, 01 APRIL 2024 | 13:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea menilai keterangan saksi dan ahli yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) sangat lucu.

Bahkan Hotman mengaku tidak bisa berhenti tertawa mendengar penjelasan saksi dan ahli dari kubu Amin.

"Di awal persidangan ini kuasa hukum 01 mengatakan Hotman akan menangis, eh tadi saya malah ketawa-ketawa. Lucu semuanya. Karena sepertinya mereka sangat kacau balau dalam membuat saksi," kata Hotman saat jumpa pers di sela skorsing persidangan, Senin (1/4).


Menurut Hotman, kubu Amin selalu mendalilkan Peraturan KPU mengenai batas usia capres-cawapres minimal 40 tahun yang belum diubah pada saat pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai pendamping Prabowo Subianto.

"Padahal putusan MK berlaku sejak diucapkan. Jadi nggak perlu menunggu diubah Peraturan KPU," kata Hotman.

Hotman juga mempertanyakan hubungan Presiden Joko Widodo yang disebut ahli Amin melanggar UU tentang korupsi dan APBN dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemungutan suara ulang.

Sedangkan Jokowi dan menterinya bukanlah pihak yang berperkara dalam sengketa hasil Pemilu ini.

"Makanya saya bilang tadi, saya ketawa," tandasnya.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya