Berita

Prabowo Subianto punya hak prerogatif untuk menentukan susunan kabinet pembantunya tanpa intervensi pihak luar pemerintahan/Istimewa

Politik

Hak Prerogatif Menentukan Kabinet Milik Presiden, Bukan Mantan Presiden

JUMAT, 29 MARET 2024 | 14:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden terpilih memiliki hak prerogatif untuk menentukan postur kabinet pemerintahannya. Mantan presiden diharapkan tidak ikut campur.

Hal itu ditegaskan penggagas lembaga survei KedaiKOPI, Hendri Satrio, menanggapi potensi cawe-cawe Presiden Joko Widodo dalam pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan.

"Benar seharusnya Jokowi jangan cawe-cawe," ucap pria yang karib disapa Hensat ini kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (29/3).


Menurut Hensat, jika Jokowi masih mau cawe-cawe, tetap tergantung sikap Prabowo. Pasalnya, sebagai presiden terpilih dan punya hak prerogatif, Prabowo mau atau tidak Jokowi ikut campur dalam dalam pembentukan kabinetnya.

"Jadi semua orang pasti berusaha untuk cawe-cawe, termasuk Jokowi. Nah intinya Prabowo mau enggak ada orang lain cawe-cawe? Kalau Prabowo enggak mau orang lain cawe-cawe pasti enggak ada yang bisa cawe-cawe," katanya.

"Jadi hak prerogatif presiden, bukan hak prerogatif mantan presiden atau teman-temannya presiden," demikian Hendri Satrio.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya