Berita

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia/Net

Politik

Bahlil Lahadalia dan 5 Menteri Lain Belum Lapor LHKPN

JUMAT, 29 MARET 2024 | 00:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hingga tiga hari terakhir batas penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia dan 5 menteri dan 3 wakil menteri (wamen) lainnya belum menyerahkan laporan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur LHKPN KPK, Isnaini mengatakan, hingga pukul 14.00 WIB hari ini, Kamis (28/3), sebanyak 6 menteri yang belum menyerahkan LHKPN periodik 2023 kepada KPK.

"Sekarang ini sudah 28 Maret, sekitar 3 hari lagi itu masa pelaporan LHKPN akan berakhir. Sementara ini sampai dengan jam 2 tadi siang, dari data yang kami tarik, ini masih ada sekitar kalau level menteri itu masih ada sekitar 6 menteri yang belum lapor LHKPN," kata Isnaini kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).


Selain itu kata Isnaini, ada juga 3 wamen yang juga belum menyerahkan LHKPN kepada KPK.

Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL di website e-LHKPN KPK, enam menteri yang belum menyerahkan LHKPN 2023 adalah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

Selanjutnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Sedangkan Wamen yang belum menyerahkan LHKPN adalah, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamen Kominfo) Nezar Patria, Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Pahala Nugraha Mansury, dan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Muhamad Herindra.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya