Berita

Tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 1445 Hijriah/Ist

Nusantara

Posko Pengaduan THR Idulfitri Dibuka di Jaksel

RABU, 27 MARET 2024 | 04:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) Jakarta Selatan membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 1445 Hijriah bagi para karyawan di wilayah tersebut.

"Kami sudah membuka posko pengaduan dari tanggal 25 Maret kemarin," kata Kepala Suku Dinas Nakertransgi Jakarta Selatan Fidiyah Rokhim dikutip Rabu (27/3).

Posko pengaduan THR bertempat di Kantor Sudin Nakertransgi Jakarta Selatan yang beralamatkan di Jalan Prapanca Raya, Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan.


Fidiyah menegaskan sebagaimana Surat Edaran Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, pemberian THR harus dilaksanakan maksimal H-7 lebaran.

Fidiyah mengatakan, biasanya laporan pengaduan terkait THR biasanya baru akan masuk pada H-7 lebaran, saat perusahaan sudah menentukan apakah akan membayar THR atau mencicil.

"Dari surat edaran H-7 itu harus dibayar, dan dari itu baru ketahuan apakah ditunda atau dicicil atau tidak, itu biasanya kami baru menerima laporan," kata Fidiyah.

Fidiyah mengakui, aduan terkait permasalahan THR selalu ada setiap tahunnya. Kasusnya pun biasanya selalu dapat diselesaikan meski memakan waktu.

"Kami selalu menyelesaikan aduan tentang THR, karena memang harus selesai. Tapi selesainya tidak terbatas waktu, kadang ada yang cepat dan lama," tutup Fidiyah.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya