Berita

Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin/RMOL

Politik

KPU Sewa Kantor Hukum yang Sama Hadapi Sengketa Pilpres 2024 di MK

SELASA, 26 MARET 2024 | 15:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sebuah kantor hukum yang sama disewa Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), untuk menghadapi permohonan sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan, pihaknya telah berkomunikasi dengan kantor hukum yang akan diberikan kuasa oleh pihaknya menjalani persidangan sengketa pemilu, khususnya untuk perkara Pilpres 2024.

"Kuasa Hukum Pilpres dari KPU, kantor hukum HICON Law and Policy Strategies," ujar sosok yang kerap disapa Afif itu kepada wartawan, Selasa (26/3).


Kantor hukum HICON Law and Policy Strategies pernah menjadi kuasa hukum KPU RI pada Pilpres 2019 lalu, sehingga pada Pilpres 2024 ini kembali dipakai.

Karena itu, Afif menjelaskan saat ini KPU RI sudah menyiapkan sejumlah hal yang diperlukan untuk menghadapi gugatan Pilpres 2024 yang diajukan dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Gugatan Pilpres 2024 diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota yang disoal juga kami konsolidasikan untuk menyiapkan jawaban dan bukti-bukti," demikian Afif menambahkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya