Berita

Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin/RMOL

Politik

KPU Sewa Kantor Hukum yang Sama Hadapi Sengketa Pilpres 2024 di MK

SELASA, 26 MARET 2024 | 15:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sebuah kantor hukum yang sama disewa Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), untuk menghadapi permohonan sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan, pihaknya telah berkomunikasi dengan kantor hukum yang akan diberikan kuasa oleh pihaknya menjalani persidangan sengketa pemilu, khususnya untuk perkara Pilpres 2024.

"Kuasa Hukum Pilpres dari KPU, kantor hukum HICON Law and Policy Strategies," ujar sosok yang kerap disapa Afif itu kepada wartawan, Selasa (26/3).


Kantor hukum HICON Law and Policy Strategies pernah menjadi kuasa hukum KPU RI pada Pilpres 2019 lalu, sehingga pada Pilpres 2024 ini kembali dipakai.

Karena itu, Afif menjelaskan saat ini KPU RI sudah menyiapkan sejumlah hal yang diperlukan untuk menghadapi gugatan Pilpres 2024 yang diajukan dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Gugatan Pilpres 2024 diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota yang disoal juga kami konsolidasikan untuk menyiapkan jawaban dan bukti-bukti," demikian Afif menambahkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya