Berita

Anggota Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin malam (25/3)/RMOL

Politik

Hotman: Gugatan Amin dan Ganjar-Mahfud Super-super Cengeng

SELASA, 26 MARET 2024 | 00:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengajuan sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) oleh tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dianggap terlalu lemah.

Hal tersebut disampaikan Anggota Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea dalam jumpa pers usai mendaftar sebagai Pihak Terkait, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin malam (25/3).

"Jadi menurut kami sih rada cengeng (permohonan gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud)," kata Hotman.


Hotman menuturkan, dalil permohonan dua pasangan capres-cawapres tersebut tidak berdasar, terutama soal pencalonan Gibran yang disebut-sebut tidak absah alias memenuhi syarat.

Sebabnya, dia memandang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud telah menunjukkan sikap penerimaan terhadap Gibran sebagai cawapres.

"Dua kali pasangan 01 dan 03 mengakui keabsahan Gibran. Pertama, waktu pendaftaran di KPU, (saat) mendapatkan nomor (urut), yang malah mereka pesta pora berdiri, tidak ada satupun protes dari keabsahan Gibran," kata Hotman.

"Pengakuan kedua, pada saat debat cawapres. Berapa kali Gibran debat dengan cawapres 01 dan 03 itu atas undangan KPU, dan tidak ada protes satupun. Kok malah disalahkan KPU nya, kok Gibran (dianggap) tidak memenuhi syarat," sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, Hotman menganggap ada ketidaksesuaian yang dilakukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, dengan mengajukan perkara PHPU ke MK dan kaitannya dengan fakta pelaksanaan tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden oleh KPU RI.

"Ada prinsip yang paling basic, yaitu perbuatan merupakan pengakuan, (ada) dua kali. (Yaitu) dalam pemberian nomor, 01 dan 03 mengakui keabsahan Gibran, mereka benar-benar ceria kan, dan ada Gibran di situ sama sekali tidak ditentang," katanya.

"Kemudian waktu debat, enggak ada sama sekali (protes). Sekarang kok KPU dipersalahkan, (dengan menyebut) enggak memenuhi syarat. Jadi saya mengatakan itu permohonan (gugatan PHPU) yang super-super cengeng," demikian Hotman.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat Lampung, Apa Maknanya?

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Safari Politik Jokowi Bukti Kepemimpinan Gibran dan Kaesang Lemah

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Jokowi dan PSI, Duri dalam Daging Pemerintahan Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:09

Daftar Wilayah yang Berpotensi Terdampak El Nino 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05

Keiko Fujimori Akhirnya Bernasib Sama Seperti Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:03

KPK Sebut 10 Orang Diamankan dalam OTT Kuansing

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:57

Panitia Minta Jokowi Datang Setelah Acara Adat, Kunjungan Malah Batal

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50

Koperasi Beri Ruang Bagi Mahasiswa Berwirausaha

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:37

Tutup Perdagangan Akhir Bulan: IHSG Merosot ke 5.643, Rupiah Loyo Dekati Rp18 Ribu

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:28

Ketum AHY: Genap 25 Tahun, Partai Demokrat Ingin jadi Bagian Solusi

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:19

Selengkapnya