Berita

Salah satu rumah warga di Gresik rusak berat akibat gempa pada Jumat (22/3)/Ist

Nusantara

Update Gempa Tuban: 143 KK Terdampak, Kampus hingga RSUD Rusak

SABTU, 23 MARET 2024 | 09:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gempa yang mengguncang wilayah Tuban, Jawa Timur pada Jumat kemarin mengakibatkan ratusan orang terdampak.

Laporan yang dirangkum Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB hingga Sabtu (23/3) pukul 00.20 WIB, sedikitnya ada 143 KK terdampak.

Rinciannya, sebanyak 10 KK di Kabupaten Tuban, 130 KK di Kabupaten Gresik, 1 KK di Kabupaten Pamekasan, dan dua KK di Kota Surabaya.


Gempa tersebut mengakibatkan sejumlah infrastruktur alami kerusakan bervariasi. Di Kabupaten Tuban, tercatat empat unit rumah rusak berat, empat unit rumah rusak sedang, dan dua unit rumah rusak ringan.

Selain itu, terdapat satu balai desa alami kerusakan cukup parah dan satu fasilitas ibadah alami rusak ringan, serta satu kandang milik warga roboh akibat guncangan gempa.

Sementara di Kabupaten Gresik terdapat 19 unit rumah alami rusak berat, 61 unit rumah rusak sedang dan 50 unit rumah alami rusak ringan.

Sejumlah fasilitas umum juga alami kerusakan seperti dua fasilitas pendidikan rusak ringan, satu fasilitas pendidikan rusak sedang, dua masjid rusak berat, satu musala rusak sedang, satu masjid rusak ringan, satu kantor desa dan satu gedung perkantoran rusak ringan, serta RSUD Umar Mas'ud Sangkapura alami kerusakan ringan.

Untuk wilayah Kabupaten Pamekasan tercatat satu unit rumah warga rusak ringan. Sementara itu di Kota Surabaya terdapat dua unit rumah warga alami rusak ringan, RS Unair dan RSUD M Soewandhie alami kerusakan ringan.

Sementara itu RSUD Soetrasno di Kabupaten Rembang turut terdampak yang sebabkan pasien dievakuasi keluar gedung.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya