Berita

Ghufran Zainal Abidin jadi anggota DPR RI menggantikan Illiza Sa'aduddin Djamal/Istimewa

Politik

Gara-gara PPP Tersingkir, Kursi DPR Illiza Digantikan Ghufran ZA

JUMAT, 22 MARET 2024 | 03:29 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Calon anggota legislatif (caleg) DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh I, Ghufran Zainal Abidin, mendapat berkah dari kegagalan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mencapai ambang batas parlemen 4 persen. Politikus PKS itu pun melaju ke Senayan menggantikan caleg PPP, Illiza Sa'aduddin Djamal, yang terdampak dari tidak lolosnya PPP pada Pemilu 2024.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang dilihat Kantor Berita RMOLAceh pada Kamis (21/3), PPP mendapatkan 5.878.777 suara dari total 84 daerah pemilihan. Dibandingkan dengan jumlah suara sah Pileg DPR RI 2024 yang mencapai 151.796.630 suara, maka aPPP hanya meraup 3,87 persen suara.

PPP sebelumnya meraih kursi kelima DPR RI di Dapil Aceh I dengan caleg terpilih Illiza Sa'aduddin Djamal. Di mana, PPP berhasil meraih 137.835 suara dan Illiza meraup 111.389 suara.


Sementara PKS menempati posisi kedelapan perolehan suara dengan meraih 119.581, dan Ghufran Zainal Abidin mendapatkan 46.713 suara.

PPP merupakan satu-satunya partai petahana yang batal masuk parlemen pada Pemilu 2024. Akibatnya, caleg terpilih DPR RI Dapil Aceh I Illiza Sa'aduddin Djamal tak bisa melaju ke Senayan.

Ghufran merupakan Kapten Tim Nasional Anies-Muhaimin (Timnas Amin) Aceh. Pada Pilpres 2024, Ghufran sukses membawa kemenangan bagi pasangan nomor urut 1 di Provinsi Aceh.

Masuknya Ghufron mengisi kursi PPP di Dapil Aceh I, membuat PKS mengamankan 2 kursi DPR pada Pemilu 2024. Kursi lainnya didapatkan oleh petahana M Nasir Djamil dari dapil Aceh II.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya