Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, berserta jajaran/RMOL

Politik

Pendaftaran Sengketa Pemilu di MK Dibuka Hari Ini

KAMIS, 21 MARET 2024 | 16:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pasca penetapan hasil Pemilu 2024, baik partai politik maupun calon presiden dan calon wakil presiden, sudah bisa mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), per hari ini, Kamis (21/3).

Ketua Komisi Pemilihan Umum, Hasyim Asyari, mengungkapkan, pihaknya telah siap menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK.

KPU sendiri telah mengumumkan hasil Pemilu 2024 lewat Keputusan 260/2024 yang dapat dijadikan objek sengketa, karena isinya memuat perolehan suara Parpol maupun pasangan Capres-Cawapres 2024.


Menurut Hasyim, batas waktu pengajuan sengketa ke MK adalah 3 hari setelah pengumuman KPU dibacakan pada Rapat Pleno di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu malam (20/3) pukul 22.19 WIB.

"Terhitung sejak itu sudah bisa mendaftarkan gugatannya ke MK. Kami juga harus mempersiapkan segala sesuatunya," tambahnya, kepada wartawan.

DIa juga memastikan, KPU RI dan jajaran di daerah siap menghadapi gugatan dari 5 jenis pemilihan, yakni pemilihan presiden, pemilihan legislatif DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD.

"KPU harus siap, sebagai bentuk pertanggungjawaban menyelenggarakan Pemilu 2024," tutup Hasyim.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya