Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, berserta jajaran/RMOL

Politik

Pendaftaran Sengketa Pemilu di MK Dibuka Hari Ini

KAMIS, 21 MARET 2024 | 16:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pasca penetapan hasil Pemilu 2024, baik partai politik maupun calon presiden dan calon wakil presiden, sudah bisa mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), per hari ini, Kamis (21/3).

Ketua Komisi Pemilihan Umum, Hasyim Asyari, mengungkapkan, pihaknya telah siap menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK.

KPU sendiri telah mengumumkan hasil Pemilu 2024 lewat Keputusan 260/2024 yang dapat dijadikan objek sengketa, karena isinya memuat perolehan suara Parpol maupun pasangan Capres-Cawapres 2024.


Menurut Hasyim, batas waktu pengajuan sengketa ke MK adalah 3 hari setelah pengumuman KPU dibacakan pada Rapat Pleno di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu malam (20/3) pukul 22.19 WIB.

"Terhitung sejak itu sudah bisa mendaftarkan gugatannya ke MK. Kami juga harus mempersiapkan segala sesuatunya," tambahnya, kepada wartawan.

DIa juga memastikan, KPU RI dan jajaran di daerah siap menghadapi gugatan dari 5 jenis pemilihan, yakni pemilihan presiden, pemilihan legislatif DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD.

"KPU harus siap, sebagai bentuk pertanggungjawaban menyelenggarakan Pemilu 2024," tutup Hasyim.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya