Berita

Pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Posko Kemenangan GAMA, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat/Ist

Politik

Mahfud MD Tegaskan Terima Apa Pun Keputusan MK

KAMIS, 21 MARET 2024 | 15:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD memastikan bakal melayangkan gugatan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, gugatan ini dilayangkan dalam rangka memperbaiki demokrasi yang telah dirusak.

“Apa yang kami lakukan ke MK ini bukan mencari menang tapi beyond election, masa depan. Bukan sekadar untuk pemilu hari ini. Tapi masa depan ratusan tahun yang akan datang, demokrasi kita harus sehat,” kata Mahfud saat jumpa pers di Posko Kemenangan GAMA, Jalan Teuku Umar Nomor 9, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/3).  

Kendati demikian, Mahfud memastikan bakal fair dan menerima apa pun kelak yang menjadi putusan MK dalam gugatan sengketa Pemilu 2024 ini. Sebab, paslon 03 sudah menandatangani pakta integritas mengenai hal tersebut.


“Kan kalau kami sendiri sudah berintegritas ya, sudah membuat pakta integritas. Kami akan menerima apapun hasilnya,” kata mantan Menko Polhukam RI ini.

Lebih jauh, Mahfud juga memastikan bakal terus berjuang hingga akhir untuk mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024 agar demorkasi di Tanah Air tidak rusak.

“Ini yang kami pakai sampai titik akhir. Agar rakyat dan bangsa Indonesia di masa depan, generasi muda seperti saudara ini, ikut menjaga Indonesia harus dibangun sebagai negara demokrasi yang berkeadaban, dan berkeadilan, juga berhukum dengan benar. Itu saja,” demikian Mahfud.



Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya