Berita

Pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Posko Kemenangan GAMA, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat/Ist

Politik

Mahfud MD Tegaskan Terima Apa Pun Keputusan MK

KAMIS, 21 MARET 2024 | 15:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD memastikan bakal melayangkan gugatan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, gugatan ini dilayangkan dalam rangka memperbaiki demokrasi yang telah dirusak.

“Apa yang kami lakukan ke MK ini bukan mencari menang tapi beyond election, masa depan. Bukan sekadar untuk pemilu hari ini. Tapi masa depan ratusan tahun yang akan datang, demokrasi kita harus sehat,” kata Mahfud saat jumpa pers di Posko Kemenangan GAMA, Jalan Teuku Umar Nomor 9, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/3).  

Kendati demikian, Mahfud memastikan bakal fair dan menerima apa pun kelak yang menjadi putusan MK dalam gugatan sengketa Pemilu 2024 ini. Sebab, paslon 03 sudah menandatangani pakta integritas mengenai hal tersebut.


“Kan kalau kami sendiri sudah berintegritas ya, sudah membuat pakta integritas. Kami akan menerima apapun hasilnya,” kata mantan Menko Polhukam RI ini.

Lebih jauh, Mahfud juga memastikan bakal terus berjuang hingga akhir untuk mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024 agar demorkasi di Tanah Air tidak rusak.

“Ini yang kami pakai sampai titik akhir. Agar rakyat dan bangsa Indonesia di masa depan, generasi muda seperti saudara ini, ikut menjaga Indonesia harus dibangun sebagai negara demokrasi yang berkeadaban, dan berkeadilan, juga berhukum dengan benar. Itu saja,” demikian Mahfud.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya