Berita

Ilustrasi THR/Net

Nusantara

Tenaga Honorer di Banyuasin Tak Akan Terima THR

RABU, 20 MARET 2024 | 04:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kabar buruk bagi tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Mereka tidak akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun ini.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Banyuasin, Erwin Ibrahim, yang dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Selasa (19/3).

Menurut Erwin, keputusan ini diambil sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 yang mengatur tentang pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiunan, dan penerima tunjangan.


Dalam aturan itu, lanjut Erwin, tenaga honorer tidak termasuk dalam kategori yang berhak menerima THR. Kecuali yang sudah diangkat menjadi Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Meskipun ada beberapa kepala organisasi perangkat daerah, kepala sekolah, dan pimpinan lainnya yang memberikan THR kepada tenaga honorer, Erwin Ibrahim menegaskan, hal tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Namun, kalaupun ada pemberian THR oleh kepala OPD, camat, atau kepsek, tidak ada masalah selama tidak bertentangan dengan aturan yang telah ditetapkan.

Keputusan itu jelas mengecewakan para tenaga honorer. Mereka mengharapkan pemerintah daerah bisa membuat kebijakan untuk membantu pemberian THR kepada honorer.

"Setidaknya bisa membantu membeli keperluan sembako jelang lebaran nanti," ujar seorang tenaga honorer yang enggan disebutkan namanya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Bahlil Dinilai Main Dua Kaki untuk Menjaga Daya Tawar Golkar

Senin, 09 Februari 2026 | 12:07

Informan FBI Ungkap Dugaan Epstein Mata-mata Mossad

Senin, 09 Februari 2026 | 12:02

Purbaya Ungkap Penyebab Kericuhan PBI BPJS Kesehatan: 11 Juta Orang Dicoret Sekaligus

Senin, 09 Februari 2026 | 11:55

Mantan Menteri Kebudayaan Prancis dan Putrinya Terseret Skandal Epstein

Senin, 09 Februari 2026 | 11:38

Mensos: PBI BPJS Kesehatan Tidak Dikurangi, Hanya Direlokasi

Senin, 09 Februari 2026 | 11:32

Industri Tembakau Menunggu Kepastian Penambahan Layer Cukai

Senin, 09 Februari 2026 | 11:26

Langkah Prabowo Kembangkan Energi Terbarukan di Papua Wujud Nyata Keadilan

Senin, 09 Februari 2026 | 11:25

WNA China Tersangka Kasus Emas 774 Kg Diamankan Saat Diduga Hendak Kabur ke Perbatasan

Senin, 09 Februari 2026 | 11:16

Tudingan Kapolri Membangkang Presiden Adalah Rekayasa Opini yang Berbahaya

Senin, 09 Februari 2026 | 10:51

Februari 2026 Banjir Tanggal Merah: Cek Long Weekend Imlek & Libur Awal Puasa

Senin, 09 Februari 2026 | 10:46

Selengkapnya