Berita

Ilustrasi THR/Net

Nusantara

Tenaga Honorer di Banyuasin Tak Akan Terima THR

RABU, 20 MARET 2024 | 04:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kabar buruk bagi tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Mereka tidak akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun ini.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Banyuasin, Erwin Ibrahim, yang dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Selasa (19/3).

Menurut Erwin, keputusan ini diambil sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 yang mengatur tentang pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiunan, dan penerima tunjangan.


Dalam aturan itu, lanjut Erwin, tenaga honorer tidak termasuk dalam kategori yang berhak menerima THR. Kecuali yang sudah diangkat menjadi Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Meskipun ada beberapa kepala organisasi perangkat daerah, kepala sekolah, dan pimpinan lainnya yang memberikan THR kepada tenaga honorer, Erwin Ibrahim menegaskan, hal tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Namun, kalaupun ada pemberian THR oleh kepala OPD, camat, atau kepsek, tidak ada masalah selama tidak bertentangan dengan aturan yang telah ditetapkan.

Keputusan itu jelas mengecewakan para tenaga honorer. Mereka mengharapkan pemerintah daerah bisa membuat kebijakan untuk membantu pemberian THR kepada honorer.

"Setidaknya bisa membantu membeli keperluan sembako jelang lebaran nanti," ujar seorang tenaga honorer yang enggan disebutkan namanya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya