Berita

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Firman Soebagyo di di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/3)/RMOL

Politik

Elite Golkar Singgung AD/ART Partai soal Wacana Jokowi Maju Ketum

SENIN, 18 MARET 2024 | 19:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP Partai Golkar merespons kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal bergabung dan menjadi ketua umum partai berlambang beringin tersebut.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Firman Soebagyo mengungkapkan bahwa ada sejumlah persyaratan yang harus ditempuh jika seorang tokoh bergabung dengan partai berlambang beringin. Ini merujuk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar.

“Minimal menjadi anggota partai selama lima tahun berturut-turut. Itu ketentuannya seperti itu. Ketentuan-ketentuan itu kan harus kita jalankan sebelum ada perubahan. Kecuali kalau ada perubahan,” kata Firman kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/3).

Saat disinggung lebih jauh apakah memungkinkan AD/ART Partai Golkar diubah dalam forum Musyawarah Nasional (Munas) untuk memberikan “karpet merah” bagi Jokowi, Firman enggan berspekulasi mengenai hal tersebut.

“Ya itu nanti kita lihat, namanya politik kan dinamis yah. Kalau sampai sekarang bahwa kita berpegang pada aturan yang ada,” tuturnya.

Sebab menurut Firman, selain persyaratan yang berkaitan dengan pengkaderan Partai Golkar, persyaratan administrasi, prestasi, dedikasi, serta loyalitas pun harus dimiliki oleh calon kader Partai Golkar.

“Prestasi kepada siapa? Ya kepada partai. Dedikasi kepada? Kepada partai. Loyalitas? Ya kepada partai. Yang ini kan tentunya kan orang sudah menjadi anggota partai, gitu lho,” tandas Anggota Komisi VI DPR ini.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya