Berita

Mantan Walikota Banjar, Herman Sutrisno/RMOL

Hukum

Terpidana Herman Sutrisno Baru Bayar Uang Pengganti Korupsi Rp958 Juta

SENIN, 18 MARET 2024 | 10:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Walikota Banjar, Herman Sutrisno baru melakukan cicilan pertama sebesar Rp958 juta dari total uang pengganti sebesar Rp10,2 miliar. Uang cicilan itu pun sudah disetorkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke kas negara.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Jaksa Eksekutor KPK, Andry Prinhandono melalui Biro Keuangan telah melakukan penyetoran ke kas negara cicilan uang pengganti sebesar Rp958 juta yang berasal dari terpidana Herman Sutrisno.

"Setoran tersebut adalah cicilan pertama dari total keseluruhan pidana uang pengganti Rp10,2 miliar," kata Ali kepada wartawan, Senin pagi (18/3).


Ali memastikan, Jaksa Eksekutor KPK masih akan terus melakukan penagihan terhadap kekurangan uang pengganti dimaksud sebagai bentuk asset recovery.

Herman Sutrisno telah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Selasa 6 Juni 2023 untuk menjalani pidana penjara selama 7 tahun dalam kasus suap proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar tahun 2012-2017.

Selain itu, Herman Sutrisno juga diwajibkan untuk membayar pidana denda sebesar Rp350 juta dan uang pengganti Rp10,2 miliar.


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya