Berita

Mapolres Malang di Kepanjen, Kabupaten Malang/RMOLJatim

Presisi

3 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Beras Bulog Diamankan

MINGGU, 17 MARET 2024 | 23:02 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Polres Malang tengah menyelidiki intensif dugaan penyalahgunaan beras Bulog yang dikemas ulang, kemudian dijual kepada masyarakat dengan harga lebih tinggi atau setara harga premium di pasaran.

Penyelidikan dilakukan setelah jajaran Polres berhasil mengamankan tiga orang dari sebuah gudang beras di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

"Saat ini masih dilakukan penyelidikan intensif," kata Kasat Reskrim, AKP Gandha Syah Hidayat, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (17/3).


Tiga orang yang diamankan itu merupakan pekerja berinisial EP dan IF, serta satu orang pemilik usaha atau pemilik gudang berinisial EH. Mereka diduga mengemas ulang beras Bulog dan menjualnya dengan harga premium.

"Para pelaku mengemas beras dan memalsukan merk dari beras Bulog yang seharusnya, menjadi beras medium, dan menjualnya kembali menjadi beras premium," katanya.

Satreskrim Polres Malang juga menyita sejumlah barang bukti berupa beras Bulog yang sudah dikemas ulang dengan kemasan 5 kg dan 25 kg sebanyak kurang lebih satu ton, serta beras Bulog yang masih dalam kemasan 50 kilogram sebanyak 1,2 ton.

"Ada juga barang bukti karung bekas beras Bulog sebanyak 320 buah, satu alat pres listrik, timbangan digital, dan alat jahit karung," ungkapnya.

Satreskrim Polres Malang juga menyegel gudang yang dijadikan tempat bagi sejumlah terduga pelaku untuk mengemas ulang beras Bulog itu.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya