Berita

Mapolres Malang di Kepanjen, Kabupaten Malang/RMOLJatim

Presisi

3 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Beras Bulog Diamankan

MINGGU, 17 MARET 2024 | 23:02 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Polres Malang tengah menyelidiki intensif dugaan penyalahgunaan beras Bulog yang dikemas ulang, kemudian dijual kepada masyarakat dengan harga lebih tinggi atau setara harga premium di pasaran.

Penyelidikan dilakukan setelah jajaran Polres berhasil mengamankan tiga orang dari sebuah gudang beras di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

"Saat ini masih dilakukan penyelidikan intensif," kata Kasat Reskrim, AKP Gandha Syah Hidayat, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (17/3).


Tiga orang yang diamankan itu merupakan pekerja berinisial EP dan IF, serta satu orang pemilik usaha atau pemilik gudang berinisial EH. Mereka diduga mengemas ulang beras Bulog dan menjualnya dengan harga premium.

"Para pelaku mengemas beras dan memalsukan merk dari beras Bulog yang seharusnya, menjadi beras medium, dan menjualnya kembali menjadi beras premium," katanya.

Satreskrim Polres Malang juga menyita sejumlah barang bukti berupa beras Bulog yang sudah dikemas ulang dengan kemasan 5 kg dan 25 kg sebanyak kurang lebih satu ton, serta beras Bulog yang masih dalam kemasan 50 kilogram sebanyak 1,2 ton.

"Ada juga barang bukti karung bekas beras Bulog sebanyak 320 buah, satu alat pres listrik, timbangan digital, dan alat jahit karung," ungkapnya.

Satreskrim Polres Malang juga menyegel gudang yang dijadikan tempat bagi sejumlah terduga pelaku untuk mengemas ulang beras Bulog itu.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Reagen dan Uswanas Bakal Bertarung di Musdalub HIPMI Malut

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:18

Danantara dan Bank Himbara Diminta Bantu Pendanaan Proyek Sekolah Rakyat

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:15

Kejagung Bakal Umumkan Perusahaan Diduga Terlibat Under Invoicing CPO

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:52

Thailand Memimpin, Vietnam Melesat, Indonesia Masih Bicara Potensi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:31

Wali Kota Agustina Hadirkan Semangat untuk Meraih Mimpi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:13

India Kurangi Pembelian, Harga CPO Juni 2026 Langsung Anjlok

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:53

Ketika Dua Unsur Semesta Bersatu Menuju Candi Borobudur

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:48

Gubernur Khofifah Dapati Minyakita Dijual Lampaui HET

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:47

Menteri PU Sidak Proyek Sekolah Rakyat Lombok Utara, Progres Konstruksi 45 Persen

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:13

PDIP: Perlu Kajian Bahasa Prancis Jadi Mata Pelajaran

Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:52

Selengkapnya