Berita

Calon Presiden Anies Baswedan/Ist

Politik

Anies Apresiasi ASN Pria Dapat Cuti Ayah saat Istri Melahirkan

JUMAT, 15 MARET 2024 | 16:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Calon Presiden Anies Baswedan mengaku senang karena pemerintah menggodok peraturan tentang hak cuti pendampingan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pria, yang istrinya melahirkan.

Bukan tanpa alasan, wacana cuti ayah merupakan salah satu gagasan yang kerap disuarakan Anies saat kampanye lalu.

"Saya senang sekali mendengar ide itu dipakai ASN," kata Anies, usai Salat Jumat di Masjid Kubah Emas, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (15/3).


Menurut Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu, ide cuti ayah merupakan hasil observasi dan kajian ilmu pengetahuan. Kebijakan itu juga sudah diterapkan di Jakarta.

"Jakarta sudah menerapkan itu, sudah lama, dan kebijakan itu memang dibuat untuk membuat keluarga-keluarga bisa bahagia, suami istri bisa mengurusi bayi di hari-hari awal dengan konsentrasi, tanpa khawatir kehilangan pekerjaan, tanpa khawatir tanggung jawab pekerjaannya tertunda," jelasnya.

Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai aturan pelaksana dari UU No 20/2023 tentang ASN ditargetkan tuntas maksimal April 2024.

Sebelumnya, cuti bagi ASN pria yang istrinya melahirkan tidak diatur secara khusus. Yang diatur hanya cuti melahirkan bagi ASN perempuan.

Padahal hak cuti bagi karyawan pria yang istrinya melahirkan sudah diberlakukan di sejumlah negara dan perusahaan multinasional. Waktu cuti yang diberikan bervariasi, berkisar 15 hari, 30 hari, 40 hari, hingga 60 hari.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya