Berita

Calon Presiden Anies Baswedan/Ist

Politik

Anies Apresiasi ASN Pria Dapat Cuti Ayah saat Istri Melahirkan

JUMAT, 15 MARET 2024 | 16:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Calon Presiden Anies Baswedan mengaku senang karena pemerintah menggodok peraturan tentang hak cuti pendampingan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pria, yang istrinya melahirkan.

Bukan tanpa alasan, wacana cuti ayah merupakan salah satu gagasan yang kerap disuarakan Anies saat kampanye lalu.

"Saya senang sekali mendengar ide itu dipakai ASN," kata Anies, usai Salat Jumat di Masjid Kubah Emas, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (15/3).


Menurut Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu, ide cuti ayah merupakan hasil observasi dan kajian ilmu pengetahuan. Kebijakan itu juga sudah diterapkan di Jakarta.

"Jakarta sudah menerapkan itu, sudah lama, dan kebijakan itu memang dibuat untuk membuat keluarga-keluarga bisa bahagia, suami istri bisa mengurusi bayi di hari-hari awal dengan konsentrasi, tanpa khawatir kehilangan pekerjaan, tanpa khawatir tanggung jawab pekerjaannya tertunda," jelasnya.

Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai aturan pelaksana dari UU No 20/2023 tentang ASN ditargetkan tuntas maksimal April 2024.

Sebelumnya, cuti bagi ASN pria yang istrinya melahirkan tidak diatur secara khusus. Yang diatur hanya cuti melahirkan bagi ASN perempuan.

Padahal hak cuti bagi karyawan pria yang istrinya melahirkan sudah diberlakukan di sejumlah negara dan perusahaan multinasional. Waktu cuti yang diberikan bervariasi, berkisar 15 hari, 30 hari, 40 hari, hingga 60 hari.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya