Berita

Mantan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, MKM (kedua dari kiri), yang merupakan tersangka kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia, menyerahkan diri ke Bareskrim Polri pada Rabu (13/3)/Istimewa

Presisi

Sempat Buron, Bekas Anggota PPLN Kuala Lumpur Menyerahkan Diri ke Bareskrim

RABU, 13 MARET 2024 | 13:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur berinisial MKM, yang merupakan tersangka kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia, akhirnya menyerahkan diri ke Bareskrim Polri pada Rabu (13/3).

"DPO atas nama Masduki (MKM) kasus PPLN KL, pagi ini menyerahkan diri," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam keterangannya, Rabu (13/3).

Lanjut Djuhandhani, MKM menyerahkan diri dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Akbar Hidayatullah. Sejauh ini, penyidik belum membeberkan lebih jauh alasan MKM menyerahkan diri.

Senada dengan itu, penyidik juga belum menjelaskan peran MKM dalam kasus ini.

Usai MKM menyerahkan diri, Bareskrim akan langsung menyerahkan tersangka kepada jaksa.

"Lagi didalami. Selanjutnya akan kami serahkan ke JPU," imbuhnya.

Penyerahan diri MKM membuat daftar tersangka PPLN dalam kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024 menjadi lengkap. Mulai dari Ketua PPLN Kuala Lumpur UF, dan 6 anggota PPLN Kuala Lumpur berinisial PS, APR, AKH, TOCR, DS, hingga terakhir MKM.

Sebelum MKM menyerahkan diri, Bareskrim telah melimpahkan tersangka dan barang bukti perkara itu kepada pihak Kejaksaan pada Jumat lalu (8/3).

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya