Berita

Mantan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, MKM (kedua dari kiri), yang merupakan tersangka kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia, menyerahkan diri ke Bareskrim Polri pada Rabu (13/3)/Istimewa

Presisi

Sempat Buron, Bekas Anggota PPLN Kuala Lumpur Menyerahkan Diri ke Bareskrim

RABU, 13 MARET 2024 | 13:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur berinisial MKM, yang merupakan tersangka kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia, akhirnya menyerahkan diri ke Bareskrim Polri pada Rabu (13/3).

"DPO atas nama Masduki (MKM) kasus PPLN KL, pagi ini menyerahkan diri," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam keterangannya, Rabu (13/3).

Lanjut Djuhandhani, MKM menyerahkan diri dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Akbar Hidayatullah. Sejauh ini, penyidik belum membeberkan lebih jauh alasan MKM menyerahkan diri.


Senada dengan itu, penyidik juga belum menjelaskan peran MKM dalam kasus ini.

Usai MKM menyerahkan diri, Bareskrim akan langsung menyerahkan tersangka kepada jaksa.

"Lagi didalami. Selanjutnya akan kami serahkan ke JPU," imbuhnya.

Penyerahan diri MKM membuat daftar tersangka PPLN dalam kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024 menjadi lengkap. Mulai dari Ketua PPLN Kuala Lumpur UF, dan 6 anggota PPLN Kuala Lumpur berinisial PS, APR, AKH, TOCR, DS, hingga terakhir MKM.

Sebelum MKM menyerahkan diri, Bareskrim telah melimpahkan tersangka dan barang bukti perkara itu kepada pihak Kejaksaan pada Jumat lalu (8/3).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya