Berita

Mantan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, MKM (kedua dari kiri), yang merupakan tersangka kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia, menyerahkan diri ke Bareskrim Polri pada Rabu (13/3)/Istimewa

Presisi

Sempat Buron, Bekas Anggota PPLN Kuala Lumpur Menyerahkan Diri ke Bareskrim

RABU, 13 MARET 2024 | 13:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur berinisial MKM, yang merupakan tersangka kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia, akhirnya menyerahkan diri ke Bareskrim Polri pada Rabu (13/3).

"DPO atas nama Masduki (MKM) kasus PPLN KL, pagi ini menyerahkan diri," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam keterangannya, Rabu (13/3).

Lanjut Djuhandhani, MKM menyerahkan diri dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Akbar Hidayatullah. Sejauh ini, penyidik belum membeberkan lebih jauh alasan MKM menyerahkan diri.


Senada dengan itu, penyidik juga belum menjelaskan peran MKM dalam kasus ini.

Usai MKM menyerahkan diri, Bareskrim akan langsung menyerahkan tersangka kepada jaksa.

"Lagi didalami. Selanjutnya akan kami serahkan ke JPU," imbuhnya.

Penyerahan diri MKM membuat daftar tersangka PPLN dalam kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024 menjadi lengkap. Mulai dari Ketua PPLN Kuala Lumpur UF, dan 6 anggota PPLN Kuala Lumpur berinisial PS, APR, AKH, TOCR, DS, hingga terakhir MKM.

Sebelum MKM menyerahkan diri, Bareskrim telah melimpahkan tersangka dan barang bukti perkara itu kepada pihak Kejaksaan pada Jumat lalu (8/3).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya