Berita

Gus Samsudin mengenakan baju tahanan Polda Jatim/Istimewa

Presisi

Samsudin Raup Rp100 Juta per Bulan dari Konten Tukar Pasangan Suami Istri

KAMIS, 07 MARET 2024 | 17:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Konten viral yang dibuat Samsudin atau yang sering disapa Gus Samsudin telah membuat koceknya menggelembung. Bagaimana tidak, dari konten-konten yang dibuat dan sukses menjadi viral, seperti konten suami-istri boleh bertukar pasangan, mampu memberi pendapatan hingga Rp100 juta per bulan.

"Keseluruhan konten Samsudin pendapatannya Rp100 juta per bulan dari adsense. Yang tertinggi dari konten yang baru ini, karena ini jadi polemik dan ditonton banyak orang," ucap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes  Dirmanto, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (7/3).

Selain untuk meningkatkan subscriber, lanjut Kombes Dirmanto, tujuan Gus Samsudin membuat video tukar pasangan itu juga untuk menarik calon pasien.


"Saudara Samsudin membuat konten tersebut berharap tempat pengobatan dia di Blitar tambah laris, tambah laku, dan diminati banyak orang," imbuhnya.

Konten Gus Samsudin yang membolehkan suami istri boleh bertukar pasangan atas dasar suka sama suka menjadi viral dan menyulut emosi masyarakat.

Akibatnya, kini Gus Samsudin ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Polda Jatim.

Disusul oleh dua orang yang berperan sebagai kameramen dan editor ikut ditetapkan sebagai tersangka.

Gus Samsudin diketahui sudah beberapa kali menciptakan kontroversi di masyarakat. Sebelumnya, ia pernah dituding melakukan praktik perdukunan di padepokannya. Bahkan, ia sempat berkonflik dengan Pesulap Merah.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya