Berita

Sekretaris DPC Gerindra Kota Bogor, Pepen Firdaus/RMOLJabar

Nusantara

Gerindra Kota Bogor Akui Berpeluang Pimpin DPRD

KAMIS, 07 MARET 2024 | 16:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sukses meraih 3.466 suara di dapil Bogor 1, Sekretaris DPC Gerindra Kota Bogor, Pepen Firdaus, akan kembali menjadi anggota DPRD Kota Bogor periode 2024-2029.

Tak cuma pertahankan kursinya, pria yang tinggal di Jalan Riau, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor, itu pun berpeluang untuk duduk sebagai Pimpinan di DPRD Kota Bogor.

Menanggapi hal ini, Pepen mengaku peluang memimpin DPRD Kota Bogor memang ada. Tetapi, saat ini dirinya tidak terlalu memikirkan ke arah sana. Sebab proses pemilu belum selesai dan belum ada pengumuman secara resmi dari KPU Kota Bogor.


"Yang pasti di pileg tahun ini, kita Partai Gerindra alhamdulillah masih bisa bertahan di posisi ketiga dengan perolehan enam kursi di DPRD, dan Gerindra akan memiliki perwakilan untuk menjadi pimpinan di DPRD Kota Bogor," kata Pepen kepada Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (7/3).

Terkait siapa yang nanti akan duduk sebagai pimpinan DPRD Kota Bogor dari Gerindra, lanjut Pepen, biasanya akan dibahas setelah dilantik. Ada pembahasan lanjutan atau rapat di antara kader-kader internal partai yang ada di DPRD.

"Setelah itu diusulkan ke DPC hingga DPP Gerindra. Kemudian disetujui atau mendapat rekomendasi dari Ketua Umum Gerindra," paparnya.

Pepen menuturkan, semua kader Gerindra yang lolos ke DPRD ini memiliki peluang yang sama. Tetapi jika ia mendapat kepercayaan dari pengurus DPC juga DPP untuk menjadi pimpinan DPRD Kota Bogor, dirinya siap untuk menjalankan tugas tersebut.

"Ya, kalau soal itu (menjadi pimpinan DPRD, red) semuanya punya peluang yang sama. Selain saya, ada Pak Zenal, ada Mohan, dan ada Aziz yang sama-sama kembali terpilih menjadi anggota DPRD Kota Bogor," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya