Berita

Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Evaluasi Dan Pengguliran Hak Angket Pemilu 2024” di Ruang Rapat Fraksi Nasdem, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3)/RMOL

Politik

Penjelasan Fraksi Nasdem Tak Suarakan Angket Pemilu saat Paripurna

KAMIS, 07 MARET 2024 | 12:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Nasdem DPR RI akhirnya menjelaskan alasan mengapa absen dalam interupsi untuk mengajukan hak angket soal dugaan kecurangan Pemilu 2024 saat Rapat Paripurna Selasa kemarin (5/3).

Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari atau Tobas menuturkan, mekanisme pengajuan hak angket bukan pada saat Rapat Paripurna.

“Interupsi Paripurna itu bukanlah bagian dari mekanisme pengajuan hak angket. Interupsi di Paripurna itu adalah penyampaian masukan atau aspirasi dari masyarakat untuk kemudian disampaikan secara meluas di dalam forum yang namanya Paripurna. Sebenarnya beberapa aspirasi akan lebih tajam ketika dia pembahasannya di Komisi,” jelas Tobas dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Evaluasi Dan Pengguliran Hak Angket Pemilu 2024” di Ruang Rapat Fraksi Nasdem, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3).


Meski demikian, pihaknya menghargai fraksi PKS, PKB, dan PDIP yang menyuarakan hak angket dalam Rapat Paripurna.

“Kita insyaAllah, fraksi Partai Nasdem akan lebih konkret lagi dan kita akan mempersiapkan diri untuk mengajukan hak angket dengan mekanisme yang tersedia di undang-undang,” tegas Anggota Komisi III DPR RI.

Lanjut Tobas, Nasdem masih terus menghimpun materi dan substansi untuk selanjutnya hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 diajukan secara resmi oleh fraksi sebagaimana diatur dalam UU.

“Ya kita harus buat semacam laporan atau narasinya untuk kemudian nanti diadakan ditandatangani oleh para anggota fraksi, minimal dua fraksi tapi kita meyakini bisa lebih dari dua fraksi, dan kita juga harus melakukan langkah-langkah persiapan untuk agar hak angket ini bisa maju,” tuturnya.

“Jadi tidak perlu ragu ya, kita tidak instruksi kemarin bukan berarti Partai Nasdem tidak mengajukan angket,” demikian Tobas.

Turut hadir sebagai narasumber dalam FGD ini, pakar Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mariyah; pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti; Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti; dan Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePi), Jeirry Sumampow.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya