Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Hukum

Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo Masih Ditelaah KPK

KAMIS, 07 MARET 2024 | 10:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan laporan dugaan penerimaan cashback yang dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW) diproses oleh bagian pengaduan masyarakat (Dumas) untuk ditelaah dan verifikasi.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, laporan dari manapun mekanisme di KPK sama, termasuk ketika menindaklanjuti laporan dari IPW soal dugaan penerimaan cashback oleh mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (GP) dan mantan Direktur Utama (Dirut) Bank Jateng Supriyatno (S).

"Mekanisme di KPK kan sama. Di Dumas, nanti Dumas yang akan melakukan telaah, pengkayaan informasi dengan berbagai sumber, klarifikasi," kata Alex seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/3).


Setelah melakukan hal tersebut, kata Alex, nantinya akan dibahas bersama dengan Satuan Tugas (Satgas) penyelidikan.

"Kalau sepakat ada indikasi korupsi, baru naik ke penyelidikan, baru kita klarifikasi ke yang bersangkutan (Ganjar dan Supriyatno)," katanya.

Alex menjelaskan, bahwa pihaknya juga akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melihat data-data transaksi keuangan pihak-pihak yang dilaporkan.

"Oh iya pasti (nantinya koordinasi dengan PPATK). Iya, itu prosedur biasa sih, prosedur biasa," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:18

BPKH Harus Diperkuat demi Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:12

Maroko dan Prancis Perkuat Kemitraan, 11 Perjanjian Baru Disepakati

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:02

Halaqah Pra-Muktamar Bahas Arah Kepemimpinan NU di Abad Kedua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:02

Catatan Akhir Pekan Saham MD Entertainment: Terkoreksi, tapi Magnetnya Belum Pudar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:49

Nelayan Pulau Panggang Kesulitan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:45

China dan RI Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Airlangga: KEK Batang Jadi Fokus Investasi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:30

Sektor Teknologi dan Energi Topang Reli Indeks Kompas100 Sepekan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:14

Enam Titik Penginapan Siap Tampung Ribuan Peserta Muktamar NU

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:01

Selengkapnya